Sabtu, 15 Mei 2010

Ekologi

Ekologi adalah ilmu yang mempelajari interaksi antara organisme dengan lingkungannya dan yang lainnya. Berasal dari kata Yunani oikos ("habitat") dan logos ("ilmu"). Ekologi diartikan sebagai ilmu yang mempelajari baik interaksi antar makhluk hidup maupun interaksi antara makhluk hidup dan lingkungannya. Istilah ekologi pertama kali dikemukakan oleh Ernst Haeckel (1834 - 1914).[1] Dalam ekologi, makhluk hidup dipelajari sebagai kesatuan atau sistem dengan lingkungannya.

Pembahasan ekologi tidak lepas dari pembahasan ekosistem dengan berbagai komponen penyusunnya, yaitu faktor abiotik dan biotik. Faktor biotik antara lain suhu, air, kelembaban, cahaya, dan topografi, sedangkan faktor biotik adalah makhluk hidup yang terdiri dari manusia, hewan, tumbuhan, dan mikroba. Ekologi juga berhubungan erat dengan tingkatan-tingkatan organisasi makhluk hidup, yaitu populasi, komunitas, dan ekosistem yang saling mempengaruhi dan merupakan suatu sistem yang menunjukkan kesatuan.

Ekologi merupakan cabang ilmu yang masih relatif baru, yang baru muncul pada tahun 70-an.[2] Akan tetapi, ekologi mempunyai pengaruh yang besar terhadap cabang biologinya. Ekologi mempelajari bagaimana makhluk hidup dapat mempertahankan kehidupannya dengan mengadakan hubungan antar makhluk hidup dan dengan benda tak hidup di dalam tempat hidupnya atau lingkungannya.[2] Ekologi, biologi dan ilmu kehidupan lainnya saling melengkapi dengan zoologi dan botani yang menggambarkan hal bahwa ekologi mencoba memperkirakan, dan ekonomi energi yang menggambarkan kebanyakan rantai makanan manusia dan tingkat tropik.

Para ahli ekologi mempelajari hal berikut[2]:

1. Perpindahan energi dan materi dari makhluk hidup yang satu ke makhluk hidup yang lain ke dalam lingkungannya dan faktor-faktor yang menyebabkannya.
2. Perubahan populasi atau spesies pada waktu yang berbeda dalam faktor-faktor yang menyebabkannya.
3. Terjadi hubungan antarspesies (interaksi antarspesies) makhluk hidup dan hubungan antara makhluk hidup dengan lingkungannya.


Ekologi dalam politik

Ekologi menimbulkan banyak filsafat yang amat kuat dan pergerakan politik – termasuk gerakan konservasi, kesehatan, lingkungan,dan ekologi yang kita kenal sekarang. Saat semuanya digabungkan dengan gerakan perdamaian dan Enam Asas, disebut gerakan hijau. Umumnya, mengambil kesehatan ekosistem yang pertama pada daftar moral manusia dan prioritas politik, seperti jalan buat mencapai kesehatan manusia dan keharmonisan sosial, dan ekonomi yang lebih baik.

Orang yang memiliki kepercayaan-kepercayaan itu disebut ekolog politik. Beberapa telah mengatur ke dalam Kelompok Hijau, namun ada benar-benar ekolog politik dalam kebanyakan partai politik. Sangat sering mereka memakai argumen dari ekologi buat melanjutkan kebijakan, khususnya kebijakan hutan dan energi. Seringkali argumen-argumen itu bertentangan satu sama lain, seperti banyak yang dilakukan akademisi juga.

Ekologi dalam ekonomi
Banyak ekolog menghubungkan ekologi dengan ekonomi manusia:

* Lynn Margulis mengatakan bahwa studi ekonomi bagaimana manusia membuat kehidupan. Studi ekologi bagaimana tiap binatang lainnya membuat kehidupan.
* Mike Nickerson mengatakan bahwa "ekonomi tiga perlima ekologi" sejak ekosistem menciptakan sumber dan membuang sampah, yang mana ekonomi menganggap dilakukan "untuk bebas".

Ekonomi ekologi dan teori perkembangan manusia mencoba memisahkan pertanyaan ekonomi dengan lainnya, namun susah. Banyak orang berpikir ekonomi baru saja menjadi bagian ekologi, dan ekonomi mengabaikannya salah. "Modal alam" ialah 1 contoh 1 teori yang menggabungkan 2 hal itu.

Beberapa Cabang Ilmu dari Ekologi
Karena sifatnya yang masih sangat luas, maka ekologi mempunyai beberapa cabang ilmu yang lebih fokus, yaitu:

* Ekologi tingkah laku
* Ekologi komunitas dan sinekologi
* Ekofisiologi
* Ekologi ekosistem
* Ekologi evolusi
* Ekologi global
* Ekologi manusia
* Ekologi populasi

Selasa, 27 April 2010

Sampah menjadi masalah...

Bagaimana kehidupan masyarakat kita ke depan, jika persoalan sampah tidak segera diselesaikan. Permasalahan sampah bukan hanya berdampak pada persoalan lingkungan, tetapi juga telah menimbulkan kerawanan sosial dan bencana kemanusiaan.
Berbagai kasus, seperti di Bantargerbang, Bojong Gede, dan Leuwigajah, mengingatkan kita bahwa persoalan sampah bukan hal yang sepele. Lalu, apa yang dapat kita lakukan agar sampah tidak menggunung dan membuat lingkungan tidak sehat?
Ada beberapa hal kreatif dan efektif yang bisa kita lakukan yaitu menerapkan prinsip 4R : Replace (mengganti), reduce (mengurangi), re-use (memakai), dan recycle (daur ulang).
Sistem Pengelolaan Sampah
Secara garis besar ada tiga system pengelolaan sampah. Dengan cara kimiawi melalui pembakaran, cara fisik melalui pembuangan di TPA, dan cara biologis melalui proses kompos. Yang lazim dilakukan untuk sampah dalam jumlah besar adalah secara fisik.
Bagaimana siklus sistem pengelolaan sampah?
Sampah dari rumah-rumah dikumpulkan dan disimpan dalam tempat atau kontainer sementara, untuk kemudian diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) untuk diolah sebelum dibuang.
Mengapa sampah yang dibuang harus diolah dulu?
Tumpukan sampah yang tidak diolah terlebih dulu dapat mengundang lalat, tikus, pertumbuhan organisme-organisme yang membahayakan, mencemari udara, tanah dan air.

Bagaimana penanganan sampah di TPA?
TPA sering juga disebut landfill, yaitu tempat pembuangan yang memiliki dasar impermeable (tidak tembus air) sehingga sampah yang diletakkan diatasnya tidak akan merembes hingga mencemari air dan tanah disekitarnya.
Sampah- sampah yang datang diletakkan secara berlapis, dipadatkan, dan ditutupi dengan tanah liat untuk mencegah datangnya hama dan menghilangkan bau. TPA umumnya dibuat untuk bisa menampung sampah selama jangka waktu beberapa tahun.
Apa itu Insinerator?
Insinerator adalah perangkat pembakaran sampah yang efisien dan bisa mengurangi polusi udara. Insinerator yang baik memiliki sistem penangkal pencemar udara di cerobongnya (walaupun tetap menyebabkan pencemaran udara), dan sanggup mengurangi volume sampah sampai 80%nya seusai dibakar.

Replace (Ganti dengan barang ramah lingkungan)
Teliti barang yang kita pakai sehari-hari. Gantilah barang barang yang hanya bisa dipakai sekalai dengan barang yang lebih tahan lama. Juga telitilah agar kita hanya memakai barang-barang yang lebih ramah lingkungan, Misalnya, ganti kantong keresek kita dengan keranjang bila berbelanja, dan jangan pergunakan styrofoam karena kedua bahan ini tidak bisa didegradasi secara alami.
Reduce (Kurangi Sampah!)
Coba cara-cara ini :
1. Membawa tas belanja sendiri untuk mengurangi sampah kantong plastik pembungkus barang belanja.
2. Membeli kemasan isi ulang untuk shampoo dan sabun daripada membeli botol baru setiap kali habis.
3. Membeli susu, makanan kering, deterjen, dan lain-lain dalam paket yang besar daripada membeli beberapa paket kecil untuk volume yang sama

Re-use (Gunakan sisa sampah yang masih bisa dipakai!)
Coba cara-cara ini :
1. Memanfaatkan botol-botol bekas untuk wadah.
2. Memanfaatkan kantong plastik bekas kemasan belanja untuk pembungkus.
3. Memanfaatkan pakaian atau kain-kain bekas untuk kerajinan tangan, perangkat pembersih (lap), maupun berbagai keperluan lainnya.

Recycle(Daur Ulang Sampah!)
Daur ulang sendiri memang tidak mudah, karena kadang dibutuhkan teknologi dan penanganan khusus.
Tapi teman-teman bisa membantu dengan cara-cara ini :
1. Mengumpulkan kertas, majalah, dan surat kabar bekas untuk di daur ulang.
2. Mengumpulkan sisa-sisa kaleng atau botol gelas untuk di daur ulang.
3. Menggunakan berbagai produk kertas maupun barang lainnya hasil daur ulang.

Jangan bakar sampah sembarangan!
Mengapa? Karena sampah bisa terdiri dari berbagai bahan yang belum tentu aman. Bahan seperti kaleng aerosol dapat meledak bila kena panas, sedangkan bahan dari plastik dan karet dapat menghasilkan gas yang menimbulkan kanker bila dibakar!
Bila pembakaran tidak bisa dihindari, pastikan bahwa hanya sampah organik yang dibakar, tidak terlalu banyak sampah basah, dan lakukan jauh dari kerumunan orang banyak atau benda lain yang dapat memperburuk pembakaran.
Kita tentunya tidak ingin menyebabkan kebakaran, bukan? Nah, mudah-mudahan dengan artikel ini kita semakin sadar bahwa masalah sampah jangan dianggap masalah yang sepele karena menyangkut kebersihan lingkungan kita.
Jika lingkungan tak bersih bukan tak mungkin penyakit akan mudah mengenai kita... dan ingat selalu "Buanglah sampah pada tempat yang sudah disediakan".

Lingkungan

Lingkungan hidup, sering disebut sebagai lingkungan, adalah istilah yang dapat mencakup segala makhluk hidup dan tak hidup di alam yang ada di Bumi atau bagian dari Bumi, yang berfungsi secara alami tanpa campur tangan manusia yang berlebihan.

Lawan dari lingkungan hidup adalah lingkungan buatan, yang mencakup wilayah dan komponen-komponennya yang banyak dipengaruhi oleh manusia.

Lingkungan terdiri dari komponen abiotik dan biotik. Komponen abiotik adalah segala yang tidak bernyawa seperti tanah, udara, air, iklim, kelembaban, cahaya, bunyi. Sedangkan komponen biotik adalah segala sesuatu yang bernyawa seperti tumbuhan, hewan, manusia dan mikro-organisme (virus dan bakteri).

Lingkungan adalah kombinasi antara kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber daya alam seperti; tanah, air, energi surya, mineral, serta flora dan fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di dalam lautan, dengan kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia seperti keputusan bagaimana menggunakan lingkungan fisik tersebut. etika lingkungan hidup disebut juga Etika Ekologi. Etika Ekologi selanjutnya dibedakan menjadi dua yaitu etika ekologi dangkal dan dalam. Selain itu etika lingkungan juga dibedakan lagi sebagai etika pelestarian dan etika pemeliharaan. Etika pelestarian adalah etika yang menekankan pada mengusahakan pelestarian alam untuk kepentingan manusia, sedangkan etika pemeliharaan dimaksudkan untuk mendukung usaha pemeliharaan lingkungan hidup untuk kepentingan semua mahluk. Kesemuaannya tertuang dalam prinsip-prinsip ekologi. Tanah adalah bagian kerak bumi yang tersusun dari mineral dan bahan organik. Tanah sangat vital peranannya bagi semua kehidupan di bumi karena tanah mendukung kehidupan tumbuhan dengan menyediakan hara dan air sekaligus sebagai penopang akar. Struktur tanah yang berongga-rongga juga menjadi tempat yang baik bagi akar untuk bernafas dan tumbuh. Tanah juga menjadi habitat hidup berbagai mikroorganisme. Bagi sebagian besar hewan darat, tanah menjadi lahan untuk hidup dan bergerak. Dari segi klimatologi, tanah memegang peranan penting sebagai penyimpan air dan menekan erosi, meskipun tanah sendiri juga dapat tererosi. Komposisi tanah berbeda-beda pada satu lokasi dengan lokasi yang lain. Air dan udara merupakan bagian dari tanah. Klimatologi adalah ilmu yang mempelajari iklim, dan merupakan sebuah cabang dari ilmu atmosfer. Dikontraskan dengan meteorologi yang mempelajari cuaca jangka pendek yang berakhir sampai beberapa minggu, klimatologi mempeljari frekuensi di mana sistem cuaca ini terjadi. Klimatologi tidak mempelajari fenomena atmosfer secara tepat (misalnya pembentukan awan, curah hujan, dan petir), tetapi mempelajari kejadian rata-rata selama beberapa tahun sampai millenia, dan juga perubahan dalam pola cuaca jangka panjang, dalam hubungannya dengan kondisi atmosfer. Klimatologis adalah orang yang mempelajari klimatologi, mempelajari baik sifat alam dari iklim - lokal, regional, atau global - dan faktor yang disebabkan oleh alam atau manusia yang menyebabkan perubahan iklim. Klimatologi memperhatikan perubahan iklim masa lalu dan masa depan Energi surya adalah energi yang didapat dengan mengubah energi panas surya (matahari) melalui peralatan tertentu menjadi sumber daya dalam bentuk lain. Energi surya menjadi salah satu sumber pembangkit daya selain air, uap, angin, biogas, batu bara, dan minyak bumi. Teknik pemanfaatan energi surya mulai muncul pada tahun 1839, ditemukan oleh A.C. Becquerel. Ia menggunakan kristal silikon untuk mengkonversi radiasi matahari, namun sampai tahun 1955 metode itu belum banyak dikembangkan. Selama kurun waktu lebih dari satu abad itu, sumber energi yang banyak digunakan adalah minyak bumi dan batu bara. Upaya pengembangan kembali cara memanfaatkan energi surya baru muncul lagi pada tahun 1958. Sel silikon yang dipergunakan untuk mengubah energi surya menjadi sumber daya mulai diperhitungkan sebagai metode baru, karena dapat digunakan sebagai sumber daya bagi satelit angkasa luar.

Lihat pula artikel terkait berikut :

* Ekosistem
* Susunan Dan Macam Ekosistem
* Ekosistem Darat
* Akosistem Air Tawar
* Ekosistem Air Laut
* Ekosistem Mangrove
* Klasifikasi Hutan Mangrove
* Faktor Yang Mempengaruhi Pertumbuhan Mangrove
* Ekosistem Karts
* Ekosistem Lamun Dan Savana
* Keanekaragaman Hayati
* Deversitas Genetik
* Deversitas Ekosistem
* Limbah
* Makrozoobentos
* Makrozoobentos Sebagai Indikator
* Sistem Pertukaran Karbon
* Biomonitoring

Limbah

Limbah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga, yang lebih dikenal sebagai sampah), yang kehadirannya pada suatu saat dan tempat tertentu tidak dikehendaki lingkungan karena tidak memiliki nilai ekonomis. Bila ditinjau secara kimiawi, limbah ini terdiri dari bahan kimia organik dan anorganik. Dengan konsentrasi dan kuantitas tertentu, kehadiran limbah dapat berdampak negatif terhadap lingkungan terutama bagi kesehatan manusia, sehingga perlu dilakukan penanganan terhadap limbah. Tingkat bahaya keracunan yang ditimbulkan oleh limbah tergantung pada jenis dan karakteristik limbah.

Karakteristik limbah:

1. Berukuran mikro

2. Dinamis

3. Berdampak luas (penyebarannya)

4. Berdampak jangka panjang (antar generasi)

Faktor yang mempengaruhi kualitas limbah adalah:

1. Volume limbah

2. Kandungan bahan pencemar

3. Frekuensi pembuangan limbah

Berdasarkan karakteristiknya, limbah industri dapat digolongkan menjadi 4 bagian:

1. Limbah cair

2. Limbah padat

3. Limbah gas dan partikel

4. Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)

Untuk mengatasi limbah ini diperlukan pengolahan dan penanganan limbah. Pada dasarnya pengolahan limbah ini dapat dibedakan menjadi:

1. pengolahan menurut tingkatan perlakuan

2. pengolahan menurut karakteristik limbah


Indikasi Pencemaran Air

Indikasi pencemaran air dapat kita ketahui baik secara visual maupun pengujian.

1. Perubahan pH (tingkat keasaman / konsentrasi ion hidrogen) Air normal yang memenuhi syarat untuk suatu kehidupan memiliki pH netral dengan kisaran nilai 6.5 – 7.5. Air limbah industri yang belum terolah dan memiliki pH diluar nilai pH netral, akan mengubah pH air sungai dan dapat mengganggukehidupan organisme didalamnya. Hal ini akan semakin parahjika daya dukung lingkungan rendah serta debit air sungai rendah. Limbah dengan pH asam / rendah bersifat korosif terhadap logam.

2. Perubahan warna, bau dan rasa Air normak dan air bersih tidak akan berwarna, sehingga tampak bening / jernih. Bila kondisi air warnanya berubah maka hal tersebut merupakan salah satu indikasi bahwa air telah tercemar. Timbulnya bau pada air lingkungan merupakan indikasi kuat bahwa air telah tercemar. Air yang bau dapat berasal darilimba industri atau dari hasil degradasioleh mikroba. Mikroba yang hidup dalam air akan mengubah organik menjadi bahan yang mudah menguap dan berbau sehingga mengubah rasa.

3. Timbulnya endapan, koloid dan bahan terlarut Endapan, koloid dan bahan terlarut berasal dari adanya limbah industri yang berbentuk padat. Limbah industri yang berbentuk padat, bila tidak larut sempurna akan mengendapdidsar sungai, dan yang larut sebagian akan menjadi koloid dan akan menghalangibahan-bahan organik yang sulit diukur melalui uji BOD karena sulit didegradasi melalui reaksi biokimia, namun dapat diukur menjadi uji COD. Adapun komponen pencemaran air pada umumnya terdiri dari :

* Bahan buangan padat
* Bahan buangan organik
* Bahan buangan anorganik

Pemanasan Global

Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon telah terus menerus menyatakan bahwa perubahan iklim adalah tantangan besar skala global dan ia berusaha untuk menginisiasi usaha penanggulangan perubahan iklim oleh komunitas internasional dengan mengumpulkan pemimpin-pemimpin dunia dan memastikan bahwa semua bagian dari sistem PBB berkontribusi terhadap usaha ini. Sebagai forum global dengan partisipasi dari seluruh dunia, PBB diposisikan untuk melakukan pendekatan-pendekatan tersebut dalam mengatasi perubahan iklim dunia.

Menyebutkan beberapa laporan terakhir dari Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) – PBB, menekankan bahwa isu perubahan iklim sangatlah jelas – bahwa pemanasan dalam sistem iklim jelas terasa, dan terjadi karena kegiatan-kegiatan manusia - Sekretaris Jenderal PBB telah meminta adanya perhatian internasional untuk menyikapi isu perubahan iklim. Anomali temperatur permukaan rata-rata selama periode 1995 sampai 2004 dengan dibandingkan pada temperatur rata-rata dari 1940 sampai 1980

Pemanasan global adalah kejadian meningkatnya temperatur rata-rata atmosfer, luat dan daratan bumi. Planet Bumi telah menghangat (dan juga mendingin) berkali-kali selama 4,65 milyar tahun sejarahnya. Pada saat ini, Bumi menghadapi pemanasan yang cepat, yang oleh para ilmuan dianggap disebabkan aktifitas atau peran manusia dalam peningkatan konsentrasi gas rumah kaca. Penyebab terjadinya perubahan iklim ini adalah pembakaran bahan bakar fosil, seperti batu bara, minyak bum, dan gas alam, yang melepas karbondioksida dan gas-gas lainnya yang dikenal sebagai Efek rumah kaca ke atmosfer. Ketika atmosfer semakin kaya akan gas-gas rumah kaca ini, ia semakin menjadi insulator yang menahan lebih banyak panas dari matahari yang dipancarkan ke Bumi, hal tersebut merupakan awal mula proses terjadinya perubahan iklim. Dengan demikian kita dapat memahami bahwa dalam proses tersebut meiliki perbedaan efek rumah kaca, dengan pemanasan global dan perubahan iklim.

Rata-rata temperatur permukaan Bumi sekitar 15°C (59°F). Selama seratus tahun terakhir, rata-rata temperatur ini telah meningkat sebesar 0,6 derajat Celsius (1 derajat Fahrenheit). Para ilmuan memperkirakan pemanasan lebih jauh hingga 1,4 - 5,8 derajat Celsius (2,5 - 10,4 derajat Fahrenheit) pada tahun 2100.

Dampak global warming

Kenaikan temperatur ini akan mengakibatkan mencairnya es di kutub dan menghangatkan lautan, yang mengakibatkan meningkatnya volume lautan serta menaikkan permukaannya sekitar 9 - 100 cm (4 - 40 inchi), menimbulkan banjir di daerah pantai, bahkan dapat menenggelamkan pulau-pulau. Beberapa daerah dengan iklim yang hangat akan menerima curah hujan yang lebih tinggi, tetapi tanah juga akan lebih cepat kering.

Kekeringan tanah ini akan merusak tanaman bahkan menghancurkan suplai makanan di beberapa tempat di dunia. Hewan dan tanaman akan bermigrasi ke arah kutub yang lebih dingin dan spesies yang tidak mampu berpindah akan musnah. Potensi kerusakan yang ditimbulkan oleh pemanasan global ini sangat besar sehingga perlu adanya upaya pengendalian pemanasan global, oleh sebab itu para ilmuan ternama dunia menyerukan perlunya kerjasama internasional serta reaksi yang cepat untuk mengatasi masalah perubahan iklim dan kerusakan hutan agar tidak semakin parah.

Sebab perubahan iklim global tidak saja membawa pengaruh buruk bagi dampak regional dari perubahan iklim globall suatu wilayah namun dapat berdampak yang lebih besar lagi bagi masyarakat internasional secara keseluruhan.

Pengamatan selama 157 tahun terakhir menunjukkan bahwa suhu permukaan bumi mengalami peningkatan sebesar 0,05 oC/dekade. Selama 25 tahun terakhir peningkatan suhu semakin tajam, yaitu sebesar 0,18 oC/dekade. Gejala pemanasan juga terlihat dari meingkatnya suhu lautan, naiknya permukaan laut, pencairan es dan berkurangnya salju di belahan bumi utara. Hal tersebut akibat dari terjadinya proses kerusakan lapisan ozon.

Dampak Regional Dari Perubahan Iklim Global

Perubahan iklim global yang terjadi saat ini mempunyai dampak yang cukup luas ke seluruh dunia. Perubahan iklim global itu sendiri telah banyak menyita perhatian dunia, dan berbagai langkah antisipatif pn dilakukan guna pencegahan kearah yang lebih mengkuatirkan lagi, namun demikian langkah antisipatif yang dilakukan tidaklah mudan, untuk itu dibutuhkan adanya jalinan kerja sama antar negara di dunia.

Akan sangat sulit untuk mengantisipasi perubahan iklim pada skala regional daripada skala global. Namun, telah dilakukan langkah-langkah untuk itu, dan para ahli telah menyimpulkan beberapa hal sebagai berikut.

* Afrika - Sangat rentan terhadap perubahan iklim dan variabilitas iklim karena banyaknya kelaparan, kelembagaan yang lemah, bencana dan konflik. Kekeringan telah menyebar dan semakin intensif terjadi sejak tahun 1970, dan daerah Sahel serta Afrika Selatan menjadi lebih kering selama abad ke-20. Ketersediaan air dan produksi agrikultur sangat terancam oleh keadaan ini. Hasil panen di beberapa negara Afrika dapat turun hingga 50% pada 2020, dan beberapa daerah pertanian besar akan terpaksa berhenti berproduksi. Hutan, padang rumput dan ekosistem alami lainnya telah berubah, terutama di bagian Selatan Afrika. Kemudian pada tahun 2080, jumlah daratan arid dan semi-arid akan meluas sebesar 5-8%.
* Antartika – Benua ini merupakan daerah yang sulit untuk dianalisa dan diprediksi. Kecuali pemanasan di Antartika Peninsula, temperatur dan salju yang turun di benua ini terhitung relatif konstan pada 50 tahun terakhir. Benua Antartika memiliki hampir 90% dari air bersih di bumi, sehingga para peneliti mengawasi dengan cermat jika ada tanda-tanda pencairan gletser maupun lapisan es pada benua ini.
* Arktik – Temperatur rata-rata di Arktik telah mengalami peningkatan dua kali lebih cepat dari rata-rata global dalam 100 tahun terakhir. Luasan rata-rata laut es di Arktik telah berkurang sebanyak 2.7% per dekade dan banyak daerah di lautan Arktik yang kehilangan "es sepanjang tahun"nya pada akhir abad ke-21 jika emisi yang dikeluarkan oleh manusia mencapai prediksi maksimum saat ini. Arktik juga sangat penting sebab perubahan di daerah ini akan memberikan implikasi skala global. Sebagai contoh, ketika es dan salju mencair, albedo (reflektifitas) bumi akan menurun, sehingga memerangkap panas yang seharusnya dipantulkan dan memanaskan permukaan bumi lebih besar dari kondisi normal.
* Asia – Lebih dari satu milyar orang dapat terpengaruh oleh adanya kekurangan persediaan air, terutama di lembah sungai-sungai besar pada 2050. Pencairan gletser di Himalaya, yang diprediksi akan meningkatkan kejadian banjir dan longsor, akan mempengaruhi sumber daya air pada dua hingga tiga dekade kedepan. Daerah pantai, terutama daerah mega-delta regions yang padat penduduk, akan beresiko terkena banjir akibat kenaikan muka laut, dan juga dari luapan sungai.
* Australia dan New Zealand – Meningkatnya tekanan dalam ketersediaan air dan pertanian, ekosistem alami yang berubah, tutupan salju musiman yang semakin berkurang dan berkurangnya gletser. Selama beberapa dekade terakhir telah terjadi lebih banyak gelombang panas (heat waves), sedikit hujan es dan lebih banyak hujan di bagian barat laut Australia dan barat daya New Zealand; sedikit hujan di bagian selatan dan timur Australia serta timur laut New Zealand; dan peningkatan intensitas kekeringan Australia. Iklim pada abad 21 akan lebih panas dengan frekuensi dan intensitas gelombang panas, kebakaran, banjir, tanah longsor, kekeringan dan storm surge yang lebih besar.
* Eropa – Gletser dan es abadi mulai mencair, musim tanam menjadi semakin panjang dan cuaca ekstrim – seperti gelombang panas besar tahun 2003 – lebih sering terjadi. Para peneliti mengatakan bahwa bagian Utara Eropa akan mengalami musim dingin yang lebih hangat, presipitasi yang lebih besar, meluasnya hutan dan produktivitas pertanian yang lebih besar. Sedangkan bagian Selatan Eropa (di dekat Mediteranian) akan mengalami musim panas yang lebih panas, pengurangan presipitasi, lebih banyak kekeringan, pengurangan luas hutan dan penurunan produktivitas pertanian. Eropa banyak terdiri dari daerah dataran rendah dekat pantai yang sangat rentan terhadap naiknya muka laut, dan banyak tumbuhan, reptil, amfibi serta spesies lainnya akan terancam punah pada akhir abad ini.
* Amerika Latin – Hutan tropis di bagian timur Amazon dan bagian selatan serta Meksiko tengah diprediksi akan berubah menjadi savana. Sebagian daerah bagian timur laut Brazil serta sebagian besar Meksiko tengah dan utara akan menjadi lebih kering (arid) disebabkan oleh kombinasi antara perubahan iklim dan manajemen lahan oleh manusia. Pada 2050, 50% dari lahan pertanian diperkirakan akan perlahan berubah menjadi gurun dan mengalami salinitasi.
* Amerika Utara – Perubahan iklim akan mempengaruhi sumber daya air, sedangkan saat ini sumber daya air telah terdesak oleh kebutuhan penggunaan air dari pertanian, industri dan kota-kota. Kenaikan temperatur akan lebih lanjut mengurangi jumlah salju di pegunungan dan meningkatkan evaporasi, sehingga mengubah ketersediaan air musiman. Penurunan muka air di danau-danau serta sungai-sungai besar akan mempengaruhi kualitas air, navigasi, rekreasi dan kapasitas pembangkit listrik tenaga air. Kebakaran hutan dan menjangkitnya serangga akan terus berkembang dengan memanasnya bumi dan tanah yang kering. Selama abad ke-21, kecenderungan bagi spesies-spesies untuk berpindah ke utara dan ke ketinggian akan menyusun ulang ekosistem Amerika Utara.
* Negara-Negara di Pulau Kecil – Sangat rentan terhadap perubahan iklim, luasnya yang terbatas mengakibatkan mudah terjadi bencana alam, terutama berkaitan dengan naiknya muka laut dan ancaman terhadap ketersediaan air bersih.

Dampak Regional Dari Perubahan Iklim Global

Perubahan iklim global yang terjadi saat ini mempunyai dampak yang cukup luas ke seluruh dunia. Perubahan iklim global itu sendiri telah banyak menyita perhatian dunia, dan berbagai langkah antisipatif pn dilakukan guna pencegahan kearah yang lebih mengkuatirkan lagi, namun demikian langkah antisipatif yang dilakukan tidaklah mudan, untuk itu dibutuhkan adanya jalinan kerja sama antar negara di dunia.

Akan sangat sulit untuk mengantisipasi perubahan iklim pada skala regional daripada skala global. Namun, telah dilakukan langkah-langkah untuk itu, dan para ahli telah menyimpulkan beberapa hal sebagai berikut.

* Afrika - Sangat rentan terhadap perubahan iklim dan variabilitas iklim karena banyaknya kelaparan, kelembagaan yang lemah, bencana dan konflik. Kekeringan telah menyebar dan semakin intensif terjadi sejak tahun 1970, dan daerah Sahel serta Afrika Selatan menjadi lebih kering selama abad ke-20. Ketersediaan air dan produksi agrikultur sangat terancam oleh keadaan ini. Hasil panen di beberapa negara Afrika dapat turun hingga 50% pada 2020, dan beberapa daerah pertanian besar akan terpaksa berhenti berproduksi. Hutan, padang rumput dan ekosistem alami lainnya telah berubah, terutama di bagian Selatan Afrika. Kemudian pada tahun 2080, jumlah daratan arid dan semi-arid akan meluas sebesar 5-8%.
* Antartika – Benua ini merupakan daerah yang sulit untuk dianalisa dan diprediksi. Kecuali pemanasan di Antartika Peninsula, temperatur dan salju yang turun di benua ini terhitung relatif konstan pada 50 tahun terakhir. Benua Antartika memiliki hampir 90% dari air bersih di bumi, sehingga para peneliti mengawasi dengan cermat jika ada tanda-tanda pencairan gletser maupun lapisan es pada benua ini.
* Arktik – Temperatur rata-rata di Arktik telah mengalami peningkatan dua kali lebih cepat dari rata-rata global dalam 100 tahun terakhir. Luasan rata-rata laut es di Arktik telah berkurang sebanyak 2.7% per dekade dan banyak daerah di lautan Arktik yang kehilangan "es sepanjang tahun"nya pada akhir abad ke-21 jika emisi yang dikeluarkan oleh manusia mencapai prediksi maksimum saat ini. Arktik juga sangat penting sebab perubahan di daerah ini akan memberikan implikasi skala global. Sebagai contoh, ketika es dan salju mencair, albedo (reflektifitas) bumi akan menurun, sehingga memerangkap panas yang seharusnya dipantulkan dan memanaskan permukaan bumi lebih besar dari kondisi normal.
* Asia – Lebih dari satu milyar orang dapat terpengaruh oleh adanya kekurangan persediaan air, terutama di lembah sungai-sungai besar pada 2050. Pencairan gletser di Himalaya, yang diprediksi akan meningkatkan kejadian banjir dan longsor, akan mempengaruhi sumber daya air pada dua hingga tiga dekade kedepan. Daerah pantai, terutama daerah mega-delta regions yang padat penduduk, akan beresiko terkena banjir akibat kenaikan muka laut, dan juga dari luapan sungai.
* Australia dan New Zealand – Meningkatnya tekanan dalam ketersediaan air dan pertanian, ekosistem alami yang berubah, tutupan salju musiman yang semakin berkurang dan berkurangnya gletser. Selama beberapa dekade terakhir telah terjadi lebih banyak gelombang panas (heat waves), sedikit hujan es dan lebih banyak hujan di bagian barat laut Australia dan barat daya New Zealand; sedikit hujan di bagian selatan dan timur Australia serta timur laut New Zealand; dan peningkatan intensitas kekeringan Australia. Iklim pada abad 21 akan lebih panas dengan frekuensi dan intensitas gelombang panas, kebakaran, banjir, tanah longsor, kekeringan dan storm surge yang lebih besar.
* Eropa – Gletser dan es abadi mulai mencair, musim tanam menjadi semakin panjang dan cuaca ekstrim – seperti gelombang panas besar tahun 2003 – lebih sering terjadi. Para peneliti mengatakan bahwa bagian Utara Eropa akan mengalami musim dingin yang lebih hangat, presipitasi yang lebih besar, meluasnya hutan dan produktivitas pertanian yang lebih besar. Sedangkan bagian Selatan Eropa (di dekat Mediteranian) akan mengalami musim panas yang lebih panas, pengurangan presipitasi, lebih banyak kekeringan, pengurangan luas hutan dan penurunan produktivitas pertanian. Eropa banyak terdiri dari daerah dataran rendah dekat pantai yang sangat rentan terhadap naiknya muka laut, dan banyak tumbuhan, reptil, amfibi serta spesies lainnya akan terancam punah pada akhir abad ini.
* Amerika Latin – Hutan tropis di bagian timur Amazon dan bagian selatan serta Meksiko tengah diprediksi akan berubah menjadi savana. Sebagian daerah bagian timur laut Brazil serta sebagian besar Meksiko tengah dan utara akan menjadi lebih kering (arid) disebabkan oleh kombinasi antara perubahan iklim dan manajemen lahan oleh manusia. Pada 2050, 50% dari lahan pertanian diperkirakan akan perlahan berubah menjadi gurun dan mengalami salinitasi.
* Amerika Utara – Perubahan iklim akan mempengaruhi sumber daya air, sedangkan saat ini sumber daya air telah terdesak oleh kebutuhan penggunaan air dari pertanian, industri dan kota-kota. Kenaikan temperatur akan lebih lanjut mengurangi jumlah salju di pegunungan dan meningkatkan evaporasi, sehingga mengubah ketersediaan air musiman. Penurunan muka air di danau-danau serta sungai-sungai besar akan mempengaruhi kualitas air, navigasi, rekreasi dan kapasitas pembangkit listrik tenaga air. Kebakaran hutan dan menjangkitnya serangga akan terus berkembang dengan memanasnya bumi dan tanah yang kering. Selama abad ke-21, kecenderungan bagi spesies-spesies untuk berpindah ke utara dan ke ketinggian akan menyusun ulang ekosistem Amerika Utara.
* Negara-Negara di Pulau Kecil – Sangat rentan terhadap perubahan iklim, luasnya yang terbatas mengakibatkan mudah terjadi bencana alam, terutama berkaitan dengan naiknya muka laut dan ancaman terhadap ketersediaan air bersih.

Daerah Aliran Sungai

Daerah aliran sungai (DAS) dapat diartikan sebagai kawasan yang dibatasi oleh pemisah topografis yang menampung, menyimpan dan mengalirkan air hujan yang jatuh di atasnya ke sungai yang akhirnya bermuara ke danau/laut (Manan, 1979).

DAS merupakan ekosistem yang terdiri dari unsur utama vegetasi, tanah, air dan manusia dengan segala upaya yang dilakukan di dalamnya (Soeryono, 1979). Sebagai suatu ekosistem, di DAS terjadi interaksi antara faktor biotik dan fisik yang menggambarkan keseimbangan masukan dan keluran berupa erosi dan sedimentasi. Secara singkat dapat disimpulkan bahwa pengertian DAS adalah sebagai berikut :
a) Suatu wilayah daratan yang menampung, menyimpan kemudian mengalirkanair hujan ke laut atau danau melalui satu sungai utama.
b) Suatu daerah aliran sungai yang dipisahkan dengan daerah lain oleh pemisah topografis sehingga dapat dikatakan seluruh wilayah daratan terbagi atas beberapa DAS.
c) Unsur-unsur utama di dalam suatu DAS adalah sumberdaya alam (tanah, vegetasi dan air) yang merupakan sasaran dan manusia yang merupakan pengguna sumberdaya yang ada.
d) Unsur utama (sumberdaya alam dan manusia) di DAS membentuk suatu ekosistem dimana peristiwa yang terjadi pada suatu unsur akan mempengaruhi unsur lainnya.

Daerah aliran sungai dapat dibedakan berdasarkan bentuk atau pola dimana bentuk ini akan menentukan pola hidrologi yang ada. Coarak atau pola DAS dipengaruhi oleh faktor geomorfologi, topografi dan bentuk wilayah DAS. Sosrodarsono dan Takeda (1977) mengklasifikasikan bentuk DAS sebagai berikut :

* DAS bulu burung. Anak sungainya langsung mengalir ke sungai utama. DAS atau Sub-DAS ini mempunyai debit banjir yang relatif kecil karena waktu tiba yang berbeda.
* DAS Radial. Anak sungainya memusat di satu titik secara radial sehingga menyerupai bentuk kipas atau lingkaran. DAS atau sub-DAS radial memiliki banjir yang relatif besar tetapi relatif tidak lama.
* Das Paralel. DAS ini mempunyai dua jalur sub-DAS yang bersatu.

DAS merupakan kumpulan dari beberapa Sub-DAS. Mangundikoro (1985) mengemukakan Sub-DAS merupakan suatu wilayah kesatuan ekosistem yang terbentuk secara alamiah, air hujan meresap atau mengalir melalui sungai. Manusia dengan aktivitasnya dan sumberdaya tanah, air, flora serta fauna merupakan komponen ekosistem di Sub-DAS yang saling berinteraksi dan berinterdependensi.

Pengelolaan DAS dapat dianggap sebagai suatu sistem dengan input manajemen dan input alam untuk menghasilkan barang dan jasa yang diperlukan baik di tempat (on site) maupun di luar (off-site). Secara ekonomi ini berarti bentuk dari proses produksi dengan biaya ekonomi untuk penggunaan input manajemen dan input alam serta hasil ekonomi berupa nilai dari outputnya (Hulfschmidt, 1985).

Tujuan pengelolaan DAS secara ringkas adalah
(a) menyediakan air, mengamankan sumber-sumber air dan mengatur pemakaian air;
(b) menyelamatkan tanah dari erosi serta meningkatkan dan mempertahankan kesuburan tanah;
(c) meningkatkan pendapatan masyarakat.
Untuk mewujudkan tujuan ini maka perlu diperhatikan aspek-aspek seperti :
i. Aspek fisik teknis yaitu pemolaan tata guna lahan sebagai prakondisi dalam mengusahakan dan menerapkan teknik atau perlakuan yang tepat sehingga pengelolaan DAS akan memberikan manfaat yang optimal dan kelestarian lingkungan tercapai
ii. Aspek manusia, yaitu mengembangkan pengertian, kesadaran sikap dan kemauan agar tindakan dan pengaruh terhadap sumberdaya alam di DAS dapat mendukung usaha dan tujuan pengelolaan
iii. Aspek institusi yaitu menggerakkan aparatur sehingga struktur dan prosedur dapat mewadahi penyelenggaraan pengelolaan DAS secara efektif dan efisien
iv. Aspek hukum, yaitu adanya peraturan perundangan yang mengatur penyelenggaraan pengelolaan DAS


Hidrologi

Air yang ada di alam terdapat di atmosfir dan dikenal dengan hydrosfir. Keberadaan air ini diperkirakan mencapai 15 km dari muka laut dan ke dalam bumi (litosfir) mencapai 1 km. Air mempunyai sirkulasi yang berkesinam-bungan dan kompleks yang dikenal dengan siklus air atau siklus hidrologis (hydrological cycle).

Di dalam siklus air ini, banyak dijumpai proses yang kompleks yang menyangkut perpindahan air sesuai dengan aliran masa dalam proses sirkulasi air di dalam atmosfir dan bumi. Keinginan atau kebutuhan manusia akan air dalam upaya kesinambungan hidupnya banyak berpengaruh kepada siklus air. Siklus air pada prinsipnya tidak mempunyai awal dan akhir walaupun dalam mempermudah penjelasan dan pemahaman umumnya dimulai dari evaporasi yaitu perpindahan air dari bentuk cair di permukaan tanah dan lautan menjadi bentuk uap air di atmosfir.

Uap air di atmosfir akan berubah menjadi bentuk cair dan akan jatuh ke bumi sebagai presipitasi lewat suatu proses yang disebut kondensasi. Di laut, air yang jatuh dalam bentuk presipitasi akan langsung kembali di transpirasikan akan tetapi yang jatuh ke daratan akan mengalami beberapa proses di dalam siklus air. Air yang jatuh dapat diintersepsi oleh tanaman dan langsung dievaporasikan ke atmosfir. Air yang jatuh ke tanah (hujan jatuh = throughfall) dapat mengalami proses infiltrasi ke dalam tanah atau membentuk aliran di permukaan tanah.

Secara sederhana, konsep siklus air membantu menjelaskan perjalanan sebuah sistem yang kompleks. Walaupun menggambarkan perjalanan dari air baik perpindahannya dari tanah ke laut dan ke atmosfir, pada dasarnya dicirikan dengan suatu model perpindahan yang tetap dengan proses yang berbeda, seperti proses kondensasi, evaporasi dan presipitasi. Dalam proses ini, total volume dari air dalam siklus global adalah konstan tetapi distribusi dan perpindahannya (movement) sangat tergantung kepada waktu dan ruang. Terkadang perpindahannya sangat cepat.

Jumlah dan kecepatan perpindahan air menggambarkan kuantitas air. Secara kuantitas, jumlah air yang ada di bumi relatif sangat besar akan tetapi ini tidak berarti seluruhnya tersedia bagi kebutuhan manusia. Air yang ada di laut mencapai 96,5% dari seluruh air yang ada di bumi (Chow, 1988) dan air di daratan dan atmosfir hanya 3,5%. Angka 3,5% ini belum berarti air ini tersedia bagi manusia sebab air yang berupa air tawar hanya 2,5% dengan kualitas yang beragam baik fisik, biologis dan kimia. Air tawar yang tersedia dan dapat dimanfaatkan oleh manusia sebagai air minum relatif kecil, yakni 0,003% dari total air yang ada di bumi.

Asal Usul Air Tanah

(1) Pembentukan Air Tanah

Air tanah adalah semua air yang terdapat di bawah permukaan tanah pada lajur/zona jenuh air (zone of saturation). Air tanah terbentuk berasal dari air hujan dan air permukan , yang meresap (infiltrate) mula-mula ke zona tak jenuh (zone of aeration) dan kemudian meresap makin dalam (percolate) hingga mencapai zona jenuh air dan menjadi air tanah. Air tanah adalah salah satu faset dalam daur hidrologi , yakni suatu peristiwa yang selalu berulang dari urutan tahap yang dilalui air dari atmosfer ke bumi dan kembali ke atmosfer; penguapan dari darat atau laut atau air pedalaman, pengembunan membentuk awan, pencurahan, pelonggokan dalam tanih atau badan air dan penguapan kembali (Kamus Hidrologi, 1987). Dari daur hidrologi tersebut dapat dipahami bahwa air tanah berinteraksi dengan air permukaan serta komponen-komponen lain yang terlibat dalam daur hidrologi termasuk bentuk topografi, jenis batuan penutup, penggunaan lahan, tetumbuhan penutup, serta manusia yang berada di permiukaan. Air tanah dan air permukaan saling berkaitan dan berinteraksi. Setiap aksi (pemompaan, pencemaran dll) terhadap air tanah akan memberikan reaksi terhadap air permukaan, demikian sebaliknya.
(2) Wadah Air Tanah

Suatu formasi geologi yang mempunyai kemampuan untuk menyimpan dan melalukan air tanah dalam jumlah berarti ke sumur-sumur atau mata air – mata air disebut akuifer. Lapisan pasir atau kerikil adalah salah satu formasi geologi yang dapat bertindak sebagai akuifer. Wadah air tanah yang disebut akuifer tersebut dialasi oleh lapisan lapisan batuan dengan daya meluluskan air yang rendah, misalnya lempung, dikenal sebagai akuitard. Lapisan yang sama dapat juga menutupi akuifer, yang menjadikan air tanah dalam akuifer tersebut di bawah tekanan (confined aquifer). Di beberapa daerah yang sesuai, pengeboran yang menyadap air tanah tertekan tersebut menjadikan air tanah muncul ke permukaan tanpa membutuhkan pemompaan. Sementara akuifer tanpa lapisan penutup di atasnya, air tanah di dalamnya tanpa tekanan (unconfined aquifer), sama dengan tekanan udara luar. Semua akuifer mempunyai dua sifat yang mendasar: (i) kapasitas menyimpan air tanah dan (ii) kapasitas mengalirkan air tanah. Namun demikaian sebagai hasil dari keragaman geologinya, akuifer sangat beragam dalam sifat-sifat hidroliknya (kelulusan dan simpanan) dan volume tandoannya (ketebalan dan sebaran geografinya). Berdasarkan sifat-sifat tersebut akuifer dapat mengandung air tanah dalam jumlah yang sangat besar dengan sebaran yang luas hingga ribuan km2 atau sebaliknya. Ditinjau dari kedudukannya terhadap permukaan, air tanah dapat disebut (i) air tanah dangkal (phreatic), umumnya berasosiasi dengan akuifer tak tertekan, yakni yang tersimpan dalam akuifer dekat permukaan hingga kedalaman – tergantung kesepakatan – 15 sampai 40 m. (ii) air tanah dalam, umumnya berasosiasi dengan akuifer tertekan, yakni tersimpan dalam akuifer pada kedalaman lebih dari 40 m (apabila kesepakatan air tanah dangkal hingga kedalaman 40 m). Air tanah dangkal umumnya dimanfaatkan oleh masyarakat (miskin) dengan membuat sumur gali, sementara air tanah dalam dimanfaatkan oleh kalangan industri dan masyarakat berpunya. Sebaran akuifer serta pengaliran air tanah tidak mengenal batas-batas kewenangan administratif pemerintahan. Suatu wilayah yang dibatasi oleh batasan-batasan geologis yang mengandung satu akuifer atau lebih dengan penyebaran luas, disebut cekungan air tanah.
(3) Pengaliran dan Imbuhan Air Tanah

Air tanah dapat terbentuk atau mengalir (terutama secara horisontal), dari titik /daerah imbuh (recharge), seketika itu juga pada saat hujan turun, hingga membutuhkan waktu harian, mingguan, bulanan, tahunan, puluhan tahun, ratusan tahun, bahkan ribuan tahun,, tinggal di dalam akuifer sebelum muncul kembali secara alami di titik/daerah luah (discahrge), tergantung dari kedudukan zona jenuh air, topografi, kondisi iklim dan sifat-sifat hidrolika akuifer. Oleh sebab itu, kalau dibandingkan dalam kerangka waktu umur rata-rata manusia, air tanah sesungguhnya adalah salah satu sumber daya alam yang tak terbarukan. Saat ini di daerah-daerah perkotaan yang pemanfaatan air tanah dalamnya sudah sangat intensif, seperti di Jakarta, Bandung, Semarang, Denpasar, dan Medan, muka air tanah dalam (piezometic head) umumnya sudah berada di bawah muka air tanah dangkal (phreatic head). Akibatnya terjadi perubahan pola imbuhan, yang sebelumnya air tanah dalam memasok air tanah dangkal (karena piezometic head lebih tinggi dari phreatic head), saat ini justru sebaliknya air tanah dangkal memasok air tanah dalam. Jika jumlah total pengambilan air tanah dari suatu sistem akuifer melampaui jumlah rata-rata imbuhan, maka akan terjadi penurunan muka air tanah secara menerus serta pengurangan cadangan air tanah dalam akuifer. (Seperti halnya aliran uang tunai ke dalam tabungan, kalau pengeluaran melebihi pemasukan, maka saldo tabungan akan terus berkurang). Jika ini hal ini terjadi, maka kondisi demikian disebut pengambilan berlebih (over exploitation) , dan penambangan air tanah terjadi.
(4) Mutu Air Tanah

Sifat fisika dan komposisi kimia air tanah yang menentukan mutu air tanah secara alami sangat dipengaruhi oleh jenis litologi penyusun akuifer, jenis tanah/batuan yang dilalui air tanah, serta jenis air asal air tanah. Mutu tersebut akan berubah manakala terjadi intervensi manusia terhadap air tanah, seperti pengambilan air tanah yang berlebihan, pembuangan libah, dll Air tanah dangkal rawan (vulnerable) terhadap pencemaran dari zat-zat pencemar dari permukaan. Namun karena tanah/batuan bersifat melemahkan zat-zat pencemar, maka tingkat pencemaran terhadap air tanah dangkal sangat tergantung dari kedudukan akuifer, besaran dan jenis zat pencemar, serta jenis tanah/batuan di zona takjenuh, serta batuan penyusun akuifer itu sendiri. Mengingat perubahan pola imbuhan, maka air tanah dalam di daerah-daerah perkotaan yang telah intensif pemanfaatan air tanahnya, menjadi sangat rawan pencemaran, apabila air tanah dangkalnya di daerah-daerah tersebut sudah tercemar. Air tanah yang tercemar adalah pembawa bibit-bibit penyakit yang berasal dari air (water born diseases).

Arus di Sekitar Kawasan Pantai

Arus di Sekitar Kawasan Pantai
Dari AcehPedia
Langsung ke: navigasi, cari

Gelombang yang datang menuju pantai membawa massa air dan momentum, searah penjalaran gelombangnya. Hal ini menyebabkan terjadinya arus di sekitar kawasan pantai. Penjalaran gelombang menuju pantai akan melintasi daerah-daerah lepas pantai (offshore zone), daerah gelombang pecah (surf zone), dan daerah deburan ombak di pantai (swash zone). Diantara ketiga daerah tersebut, Bambang Triatmodojo (1999) menjelaskan bahwa karakteristik gelombang di daerah surf zone dan swash zone adalah yang paling penting di dalam analisis proses pantai.
Daerah penjalaran gelombang menuju pantai

Menurut Dean dan Dalrymple (2002), perputaran/sirkulasi arus di sekitar pantai dapat digolongkan dalam tiga jenis, yaitu: arus sepanjang pantai (Longshore current), arus seret (Rip current), dan aliran balik (Back flows/cross-shore flows). Sistem sirkulasi arus tersebut seringkali tidak seragam antara ketiganya bergantung kepada arah/sudut gelombang datang. Pada kawasan pantai yang diterjang gelombang menyudut (αb > 5o) terhadap garis pantai, arus dominan yang akan terjadi adalah arus sejajar pantai (longshore current).
Sketsa terjadinya longshore current

Sedangkan apabila garis puncak gelombang datang sejajar dengan garis pantai, maka akan terjadi 2 kemungkinan arus dominan di pantai. Yang pertama, bila di daerah surf zone terdapat banyak penghalang bukit pasir (sand bars) dan celah-celah (gaps) maka arus yang terjadi adalah berupa sirkulasi sel dengan rip current yang menuju laut. Kemungkinan kedua, bila di daerah surf zone tidak terdapat penghalang yang mengganggu maka arus dominan yang terjadi adalah aliran balik (back flows).
Daerah penjalaran gelombang menuju pantai
Daerah penjalaran gelombang menuju pantai


Terjadinya rip current Namun karena pengaruh hidrodinamik laut yang sangat kompleks, maka yang biasanya terjadi adalah kombinasi dari kondisi-kondisi di atas. Seperti yang ditunjukkan pada gambar di bawah ini.

Kombinasi longshore current dan rip current.

Air dan Tanaman

Kebutuhan air (Water requirement)
Kebutuhan air di sini adalah suatu gambaran besarnya kebutuhan air untuk keperluan tumbuhnya tanaman sampai tanaman (padi) itu siap panen. Kebutuhan air ini harus dipertimbangkan terhadap jenis tanaman, keadaan medan tanah, sifat-sifat tanah, cara pemberian air, pengolahan tanah, iklim, waktu tanam (pola tanaman), kandungan air tanah, efisiensi irigasi, curah hujan efektif, koefisien tanaman bulanan, pemakaian air konsumtif, perkolasi, kebutuhan air untuk tanaman, dan kebutuhan air di sawah.


Ketersediaan air (Water availability)

Ketersediaan air adalah berapa besar cadangan air yang tersedia untuk keperluan irigasi. Ketersediaan air ini biasanya terdapat pada air permukaan seperti sungai, danau, dan rawa-rawa, serta sumber air di bawah permukaan tanah. Pada prinsipnya perhitungan ketersediaan air ini bersumber dari banyaknya curah hujan, atau dengan perkataan lain hujan yang jatuh pada daerah tangkapan hujan (catchment area/ watershed) sebagian akan hilang menjadi evapotranspirasi, sebagian lagi menjadi limpasan langsung (direct run off), sebagian yang lain akan masuk sebagai infiltrasi. Infiltrasi ini akan menjenuhkan tanah atas (top soil), kemudian menjadi perkolasi ke ground water yang akan keluar menjadi base flow Di samping data meteorologi, dibutuhkan pula data cahaya permukaan (exposed surface), dan data kelembaban tanah (soil moisture). Untuk rumus run off adalah Run off = base flow + direct run off.


Evapotranspirasi.

Evapotranspirasi adalah penguapan total baik dari permukaan air, daratan, maupun dari tumbuh-tumbuhan. Banyak faktor yang mempengaruhi evapotranspirasi ini antara lain: suhu udara, kembaban udara, kecepatan angin, tekanan udara, sinar matahari, ketinggian lokasi proyek, dan lain sebagainya. Di dalam perencanaan irigasi, penilaian jumlah air yang dibutuhkan untuk suatu areal tidak memisahkan antara evaporasi dan transpirasi. Istilah yang digunakan adalah ET, dan merupakan kombinasi antara evaporasi dan transpirasi. Oleh karena air yang digunakan oleh tanaman untuk proses metabolisme hanya sedikit atau kurang dari 1%, nilai tersebut diabaikan (Sudjarwadi, 1990). Evapotranspirasi atau ET merupakan penguapan total dari permukaan air, permukaan tanah, dan dari tumbuh-tumbuhan. Untuk menentukan besarnya kebutuhan air bagi tanaman secara teliti pada umumnya terbentur pada kesukaran untuk mendapatkan hasil pengukuran yang teliti di lapangan. Metode perhitungan untuk menentukan kebutuhan air bagi tanaman yang berdasarkan rumus-rumus pendekatan seringkali dipakai. Rumus-rumus pendekatan umumnya berupa rumus-rumus empiris yang dikembangkan berdasarkan kondisi yang ada di lapangan. Rumus-rumus tersebut antara lain: Blaney Criddle, Hergreaves, Penman, Penman Modifikasi, Penman Mounteith, Radiasi, Panci Evaporasi, Thornthwaite, Wickman, IRRI, Lowry Johnson, Christiansen, dan lain-lainnya. Di dalam kajian ini, penulis mencoba membahas mengenai perbandingan pemakaian rumus Blaney Criddle, Hargreaves, dan Penman Modifikasi terhadap luas daerah irigasi yang dapat diairi dari ketiga metode tersebut.


Presipitasi

Dalam meteorologi, presipitasi (juga dikenal sebagai satu kelas dalam hidrometeor, yang merupakan fenomena atmosferik) adalah setiap produk dari kondensasi uap air di atmosfer. Ia terjadi ketika atmosfer (yang merupakan suatu larutan gas raksasa) menjadi jenuh dan air kemudian terkondensasi dan keluar dari larutan tersebut (terpresipitasi). Udara menjadi jenuh melalui dua proses, pendinginan atau penambahan uap air. Presipitasi yang mencapai permukaan bumi dapat menjadi beberapa bentuk, termasuk diantaranya hujan, hujan beku, hujan rintik, salju, sleet, and hujan es. Virga adalah presipitasi yang pada mulanya jatuh ke bumi tetapi menguap sebelum mencapai permukaannya. Presipitasi adalah salah satu komponen utama dalam siklus air, dan merupakan sumber utama air tawar di planet ini.Diperkirakan sekitar 505,000 km³ air jatuh sebagai presipitasi setiap tahunnya, 398,000 km³ diantaranya jatuh di larutan. Bila didasarkan pada luasan permukaan bumi, presipitasi tahunan global adalah sekitar 1 m, dan presipitasi tahunan rata-rata di atas lautan sekitar 1.1 m.

Etika Lingkungan

Krisis lingkungan hidup yang dihadapi manusia modern merupakan akibat langsung dari pengelolaan lingkungan hidup yang “nir-etik”. Artinya, manusia melakukan pengelolaan sumber-sumber alam hampir tanpa peduli pada peran etika. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa krisis ekologis yang dihadapi umat manusia berakar dalam krisis etika atau krisis moral. Umat manusia kurang peduli pada norma-norma kehidupan atau mengganti norma-norma yang seharusnya dengan norma-norma ciptaan dan kepentingannya sendiri. Manusia modern menghadapi alam hampir tanpa menggunakan ‘hati nurani. Alam begitu saja dieksploitasi dan dicemari tanpa merasa bersalah. Akibatnya terjadi penurunan secara drastis kualitas sumber daya alam seperti lenyapnya sebagian spesies dari muka bumi, yang diikuti pula penurunan kualitas alam. Pencemaran dan kerusakan alam pun akhirnya mencuat sebagai masalah yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari manusia.

Apa itu Etika Lingkungan ? Isu-isu kerusakan lingkungan menghadirkan persoalan etika yang rumit. Karena meskipun pada dasarnya alam sendiri sudah diakui sungguh memiliki nilai dan berharga, tetapi kenyataannya terus terjadi pencemaran dan perusakan. Keadaan ini memunculkan banyak pertanyaan. Apakah manusia sudah melupakan hal-hal ini atau manusia sudah kehilangan rasa cinta pada alam? Bagaimanakah sesungguhnya manusia memahami alam dan bagaimana cara menggunakannya? Perhatian kita pada isu lingkungan ini juga memunculkan pertanyaan tentang bagaimana keterkaitan dan relasi kita dengan generasi yang akan datang. Kita juga diajak berpikir kedepan. Bagaimana situasi alam atau lingkungan di masa yang akan datang? Kita akan menyadari bahwa relasi kita dengan generasi akan datang, yang memang tidak bisa timbal balik. Karenanya ada teori etika lingkungan yang secara khusus memberi bobot pertimbangan pada kepentingan generasi mendatang dalam membahas isu lingkungan ini. Para penganut utilitirianisme, secara khusus, memandang generasi yang akan datang dipengaruhi oleh apa yang kita lakukan sekarang. Apapun yang kita lakukan pada alam akan mempengaruhi mereka. Pernyataan ini turut memunculkan beberapa pandangan tentang etika lingkungan dengan kekhususannya dalam pendekatannya terhadap alam dan lingkungan. Etika Lingkungan disebut juga Etika Ekologi. Etika Ekologi selanjutnya dibedakan menjadi dua yaitu etika ekologi dalam dan etika ekologi dangkal. Selain itu etika lingkungan juga dibedakan lagi sebagai etika pelestarian dan etika pemeliharaan. Etika pelestarian adalah etika yang menekankan pada mengusahakan pelestarian alam untuk kepentingan manusia, sedangkan etika pemeliharaan dimaksudkan untuk mendukung usaha pemeliharaan lingkungan untuk kepentingan semua mahluk. Yang dimaksud Etika ekologi dalam adalah pendekatan terhadap lingkungan yang melihat pentingnya memahami lingkungan sebagai keseluruhan kehidupan yang saling menopang, sehingga semua unsur mempunyai arti dan makna yang sama. Etika Ekologi ini memiliki prinsip yaitu bahwa semua bentuk kehidupan memiliki nilai bawaan dan karena itu memiliki hak untuk menuntut penghargaan karena harga diri, hak untuk hidup dan hak untuk berkembang. Premisnya adalah bahwa lingkungan moral harus melampaui spesies manusia dengan memasukkan komunitas yang lebih luas. Komunitas yang lebih luas disini maksudnya adalah komunitas yang menyertakan binatang dan tumbuhan serta alam. Sedangkan Etika ekologi dangkal adalah pendekatan terhadap lingkungan yang menekankan bahwa lingkungan sebagai sarana untuk kepentingan manusia, yang bersifat antroposentris. Etika ekologi dangkal ini biasanya diterapkan pada filsafat rasionalisme dan humanisme serta ilmu pengetahuan mekanistik yang kemudian diikuti dan dianut oleh banyak ahli lingkungan. Kebanyakan para ahli lingkungan ini memiliki pandangan bahwa alam bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.

Senin, 26 April 2010

SOSPED

Sosiologi Desa

Desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat termasuk di dalamnya kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai organisasi pemerntahan terendah langsung dibawah camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Sosiologi Desa .

1. Merupakan suatu cabang sosiologi yang mempelajari gejala sosial di pedesaan
2. Sejarah : - 1920 di Amerika Serikat ada mata kuliah tentang problema kehidupan pedesaan - 1970 Smith dan Zopt melahirkan Sosiologi Pedesaan dan melahirkan definisi Ilmu yang mengkaji hubungan anggota masyarakat di dalam dan antara kelompok kelompok di lingkungan pedesaan Rogers Ilmu yang mempelajari fenomena masyarakat dalam setting pedesaan

3. Unsur unsur Desa Daerah Tanah yang produktif, lokasi, luas dan batas yang merupakan lingkungan geografis Penduduk Jumlah penduduk, pertambahan penduduk, pertambahan penduduk, persebaran penduduk dan mata pencaharian penduduk Tata Kehidupan Pola tata pergaulan dan ikatan ikatan pergaulan warga desa termasuk seluk beluk kehidupan masyarakat desa

4. Ciri ciri kehidupan masyarakat Desa a.

1. Masyarakatnya erat sekali hubungannya dengan alam
2. Penduduk di desa merupakan unit sosial dan unit kerja . Masyarakat desa mewujudkan paguyuban/gemainschaft

5. Fungsi dan Potensi Desa a.

1. Fungsi Desa - Dalam hubungan dengan kota desa merupakan Heterland atau daerah dukung - Desa berfungsi sebagai lumbung bahan mentah dan tenaga kerja - Merupakan desa agraris, desa industri Sutopo Yuwono Salah satu peran pokok desa terletak di bidang ekonomi Daerah pedesaan merupakan produksi pangan dan produksi eksport
2. Potensi desa – Potensi Fisik dan non fisik

1. Potensi Fisik Tanah, air, Iklim, manusia, Hutan.
2. Potensi non fisik Gotong royong, kekeluargaan, lembaga sosial, Potensi desa tidak sama karena lingkungan geografis dan keadaan penduduknya berbeda dan corak kehidupannya juga berbeda.

Maju mundurnya desa akan tergantung pada beberapa faktor yaitu : potensi desa, interaksi desa dengan kota atau antara desa dengan desa dan lokasi desa terhadap daerah disekitarnya yang lebih maju

6. Type type desa Pra desa, Desa Swadaya (desa tradisional), Desa Swakarya (desa transisi), Desa Swasembada (desa maju)


Sosiologi Pedesaan

A. Sosiologi Desa

1. Pengertian Desa
Sutardjo Kartohadikusumo
Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempattinggal suatu masyarakat yang berkuasamengadakan pemerintahan sendiriC.S. Kansil
Desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat termasuk di dalamnya kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai organisasi pemerntahan terendah langsung dibawah camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia

2. Sosiologi Desa
a. Merupakan suatu cabang sosiologi yangmempelajari gejala sosial di pedesaan
b. Sejarah :
- 1920 di Amerika Serikat ada mata kuliah tentangproblema kehidupan pedesaan
- 1970 Smith dan Zopt melahirkan Sosiologi Pedesaandan melahirkan definisi
Ilmu yang mengkaji hubungan anggota masyarakatdi dalam dan antara kelompok kelompokdi lingkungan pedesaan
Rogers
Ilmu yang mempelajari fenomena masyarakatdalam setting pedesaan

3. Unsur unsur Desa
DaerahTanah yang produktif, lokasi, luas dan batasyang merupakan lingkungan geografis
Penduduk
Jumlah penduduk, pertambahan penduduk,pertambahan penduduk, persebaran pendudukdan mata pencaharian penduduk
Tata Kehidupan
Pola tata pergaulan dan ikatan ikatan pergaulanwarga desa termasuk seluk beluk kehidupanmasyarakat desa

4. Ciri ciri kehidupan masyarakat Desa
a. Masyarakatnya erat sekalihubungannya dengan alam
b. Penduduk di desa merupakan unit sosialdan unit kerja
c. Masyarakat desa mewujudkanpaguyuban/gemainschaft

5. Fungsi dan Potensi Desa
a. Fungsi Desa
- Dalam hubungan dengan kota desa merupakanHeterland atau daerah dukung
- Desa berfungsi sebagai lumbung bahan mentahdan tenaga kerja
- Merupakan desa agraris, desa industri
Sutopo Yuwono
Salah satu peran pokok desa terletak di bidang ekonomiDaerah pedesaan merupakan produksi pangandan produksi eksport
b. Potensi desa – Potensi Fisik dan non fisik
1). Potensi Fisik
Tanah, air, Iklim, manusia, Hutan
2). Potensi non fisik
Gotong royong, kekeluargaan, lembaga sosial,
Potensi desa tidak sama karena lingkungan geografisdan keadaan penduduknya berbeda dancorak kehidupannya juga berbeda
Maju mundurnya desa akan tergantung pada beberapa faktoryaitu : potensi desa, interaksi desa dengan kota
atau antara desa dengan desa dan lokasi desa terhadap daerah disekitarnya yang lebih maju

6. Type type desa
Pra desa, Desa Swadaya (desa tradisional),
Desa Swakarya (desa transisi),
Desa Swasembada (desa maju)
blogs.unpad.ac.id/teguhaditya/wp-content/sosdeskot-tam-2.ppt
Topik kuliah tentang Pengertian Sosiologi Pertanian ini membahas tentangpengertian sosiologi secara umum, pengertian dan keterkaitan antara sosiologi pedesaandan sosiologi pertanian, ruang lingkup sosiologi pertanian dan kegunaan mempelajari
sosiologi pertanian.Topik kuliah ini secara keseluruhan dapat diselesaikan dalam waktu 2 (dua) kalitatap muka dengan total pertemuan sebanyak 3 jam. Setelah mengikuti kuliah inidiharapkan mahasiswa dapat menjelaskan pengertian sosiologi, sosiologi pertanian dansosiologi pertanian; ruang lingkup sosiologi pertanian dan kegunaan sosiologi pertanian.
B. PENYAJIAN
Pengertian SosiologiPara sosiolog dan ahli terkait dengan sosiologi sampai saat ini masih terusmelakukan penyelidikan tentang sifat dan hakikat pengertian sosiologi. Nampaknyabelum ada suatu kesepakatan bersama yang formal tentang pengertian sosiologi,sungguhpun demikian ada beberapa pengertian dasar tentang sosiologi yang dapatdigunakan sebagai patokan sementara.Berdasarkan akar katanya, Sosiologi berasal dari dua kata Yunani yaitu “socius”yang berarti “kawan atau teman” dan “logos” yang berarti “ilmu atau pengetahuan”.Teman atau kawan dapat dimengerti secara luas sebagai “keberadaan orang-orang laindalam suatu hubungan”. Dengan demikian berdasarkan asal katanya maka sosiologiberarti “ilmu tentang berkawan” atau “ilmu tentang bagaimana manusia berkawan”.Beberapa pengertian tentang sosiologi yang telah dikemukakan beberapa ahliterkemuka yang mungkin bermanfaat antara lain sebagai berikut:
• Giddens (2004:2) mendefinisikan bahwa “sociology is the study of human social life,
groups and socities” (sosiologi merupakan studi/ilmu yang mempelajari tentangkehidupan sosial manusia, kelompok dan masyarakat).
• Pitrin Sorokin mengatakan bahwa sosiologi adalah suatu ilmu yang mempelajari (1)
hubungan dan pengaruh timbal balik antara aneka macam gejala sosial, (2) hubungandan pengaruh timbal balik antara gejala sosial dan gejala non-sosial dan (3) ciri-ciri
umum semua gejala sosial (Soekanto, 2003:19)
• Roucek dan Waren menyatakan bahwa sosiologi adalah ilmu yang mempelajarihubungan antar manusia dan kelompok-kelompok (Soekanto, 2003:19)
• Ouburn dan Nimkoff berpendapat bahwa sosiologi adalah penelitian secara ilmiahterhadap interaksi sosial dan hasilnya yaitu organisasi sosial (Soekanto, 2003:20)
• Doorn dan Lammers menyatakan bahwa sosiologi adalah ilmu pengetahuan tentangstruktur-struktur dan proses-proses kemasyarakatan yangbersifat stabil (Soekanto,2003:20)
• Soemarjan dan Soemardi menyatakan bahwa sosiologi adalah ilmu masyarakat yangmempelajari struktur sosial dan proses-proses sosial, termasuk perubahan-perubahansosial (Soekanto, 2003:20)
• Green (1960) dalam Raharjo (1999) menyatakan bahwa sosiologi adalah ilmu yangmepelajari kehidupan manusia dalam masyarakat, dalam pelbagai aspeknya.Pengertian umum menyatakan bahwa sosiologi adalah “ilmu tentang masyarakat”.
Menurut Priyotamtomo (2001), sosiologi mepelajari perilaku masyarakat dan perilakusosial manusia dengan meneliti kelompok yang dibangunnnya. Kelompok tersebutmencakup: keluarga, suku, komunitas, pemerintah, organisasi soaial, kelompok ekonomi,
kelompok politik, dan lain sebagainya. Sosiologi mempelajari perilaku dan interaksikelompok, menelusuri asal-susul pertumbuhannya serta menganalisis pengaruh kegiatankelompok terhadap para anggotanya.
• Pengertian Sosiologi Pedesaan dan Sosiologi Pertanian
Sosiologi sebagai ilmu yang mempelajari tentang struktur sosial dan proses-proses sosial termasuk didalamnya perubahan sosial dalam perkembangannya melahirkanberbagai teori sosiologi dan berbagai cabang sosiologi. Obyek kajian yang berbedaselanjutnya menjadi cabang baru seperti sosiologi industri, sosiologi politik, sosiologiagama dan cabang sosiologi lainnya. Perkembangan ini juga termasuk sosiologi pedesaandan sosiologi pertanian sebagai cabang sosiologi yang khusus mengkaji masalah tentangmasyarakat pedesaan dan dinamikanya.Priyotamtomo (2001) mendeskripsikan bahwa sosiologi pedesaan merupakansuatu studi yang melukiskan hubungan manusia di dalam dan atar kelompok yang ada dilingkungan pedesaan. Pengertian “pedesaan” mencakup wilayah yang disebut “rural”dibedakan dengan “urban”. Secara lengkap pedesaan diartikan sebagai kawasan tempattinggal dan kerja yang secara jelas dapat dipisahkan dari kawasan yang lain yang disebut“kota”.
Masyarakat pedesaan sering disebut sebagai “rural community” sedangmasyarakat perkotaan disebut sebagai “urban community”. Pembedaan tersebut didasarioleh perbedaan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakatnya. Soekanto dalamYulianti dan Purnomo (2003:12-13) menyatakan bahwa perbedaan masyarakat pedesaandan perkotaan dapat dilihat antara lain dari kehidupan kegamaan, individualime,pembagian kerja, macam pekerjaan, jalan pikiran, jalan kehidupan, serta perubahan-perubahan sosial lainnya.Sosiologi pedesaan adalah sosiologi yang tentang struktur dan proses-prosessosial yang terjadi di pedesaan. Bidang kajian ini menekankan pada masyarakat pedesaandan segala dinamikanya yang antara lain mencakup struktur sosial, proses sosial, matapencaharian, pola perilaku, serta berbagai transformasi ilmu pengetahuan dan teknologi..Menurut Planck (1993:3) Sosiologi Pertanian (Agricultural Sociology) seringdisamakan dengan Sosiologi Pedesaan (Rural Sociology). Tetapi ini hanya berlaku jikapenduduk desa terutama hidup dari pertanian saja. Semakin sedikit kehidupan pendudukdi desa ditandai oleh kegiatan pertanian, semakin pantas sosiologi pertanian dipisahkandari sosiologi pedesaan.Dengan mempertimbangkan kasus-kasus di pedesaan Indonesia yang umumnyasektor pertanian masih relatif dominan baik sebagai sektor primer maupun sekunder,maka nampaknya dalam praktek agak sulit untuk membedakan secara tegas pokokbahasan dan agenda kajian tentang sosiologi pedesaan dan pertanian. Tumpang tindih dansaling terkait antara kedua pendekatan bidang sosiologi tersebut akan sangat mungkinterjadi di pedesaan Indonesia.
Tidak hanya di pedesaan Indonesia, sebagian besar masyarakat pedesaan dinegara-negara berkembang masih memiliki ketergantungan pada sektor pertanian, bahkanmenurut Raharjo (1999:12) pertanian memang masih merupakan karakteristik pokok dariumumnya desa-desa di dunia. Dilihat dari eksistensinya, desa merupakan fenomena yangmuncul dengan mulai dikenalnya cocok tanam di dunia ini. Dengan mengingatpentingnya faktor pertanian bagi keberadaan desa, maka dapat dipahami bahwakebanyakan batasan sosiologi pedesaan masih selalu berkisar pada aspek pertanian.Dalam pembahasan selanjutnya, bahan ajar ini menggunakan dua disiplin ilmu itu(Sosiologi Pertanian dan Sosiologi Pedesaan) sebagai pendekatan. Pertimbanganutamanya adalah mengingat kemajemukan masyarakat pedesaan Indonesia. Dilihat daritingkat perkembangannya, masih terdapat sejumlah masyarakat desa kita yang masihterbelakang, sehingga masih tepat untuk dianalisis lewat kerangka Sosiologi Pedesaan. Dilain pihak telah terdapat sejumlah desa yang telah maju sehingga lebih tepat untukdijelaskan lewat kerangka Sosiologi Pertanian.Ruang Lingkup Sosiologi PertanianObyek sosiologi pedesaan adalah seluruh penduduk di pedesaan yang terus-menerus atau sementara tinggal di sana, sedangkan obyek sosiologi pertanian adalahkeseluruhan penduduk yang bertani tanpa memperhatikan jenis tempat tinggalnya.Sosiologi pedesaan lebih menggunakan pendekatan lokasi dalam hal ini “pemukiman”.Sosiologi pertanian menurut Planck (1993:4) adalah sosiologi ekonomi sepertihalnya sosiologi industri, yang membahas fenomena sosial dalam bidang ekonomipertanian. Sosiologi memusatkan hampir semua perhatiannya pada petani danpermasalahan hidup petani. Tema utama sosiologi pertanian adalah undang-undangpertanian, organisasi sosial pertanian (struktur pertanian), usaha pertanian, bentukorganisasi pertanian, dan masalah sosial pertanian. Sebuah aspek yang sangat pentingadalah posisi sosial petani dalam masyarakat.Situasi kehidupan manusia yang tergantung pada pertanian ditentukan terutamaoleh hubungan mereka dengan tanah (tata tanah), oleh hubungan pekerjaan mereka satudengan lainnya (tata kerja), dan oleh sistim ekonomi dan masyarakat yang ada diatasmereka (tata kekuasaan). Keseluruhan tata sosial ini disebut sebagai hukum agraria yangdalam arti sempit dimaknai sebagai hukum pertanahan (land tenure).Kegunaan Mempelajari Sosiologi PertanianDengan mempelajari sosiologi pertanian kita bisa mengumpulkan secarasistimatis atau secara bermakna tentang keterangan-keterangan mengenai masyarakatpedesaan dan masyarakat yang berprofesi sebagai petani dan menelaah hubungan-hubungannya.Sosiologi pertanian membantu dalam mengambil lukisan seteliti-telitinya tentangtingkah laku, sikap, perasaan, motif dan kegiatan-kegiatan petani yang umumnya hidupdalam lingkungan pedesaan. Hasil telaah tersebut dapat digunakan untuk meperbaikikehidupan masyarakat pedesaan dan pertanian pada khususnya.Planck (1993:9) menyatakan bahwa penduduk desa mencari penjelasan mengenaiproses sosial di pedesaan dan menuntut pembaharuan untuk masa depan. Petanimengharapkan sosiologi pertanian dalam usahanya menemukan suatu kesadaran baru.Praktek dari politik pertanian menuntut dari sosiologi pertanian antara lain tempatkegiatan terbaik untuk langkah-langkah yang telah direncanakan dan menunjukandampak sosial yang akan timbul dari yang direncanakan. Sosiologi pertanian harusmemberikan data mengenai struktur pedesaan, mengenai kecenderungan perkembangansosial, mengenai penyakit dalam masyarakat dan keadaan darurat, mengenai harapan dantuntutan sosial mereka dalam perencanaan tata ruang.Sumbangan sosiologi pertanian dalam politik kemasyarakatan memang masihterbatas. Namun mereka dapat membantu pengambilan keputusan-keputusan yang dibuat
dengan cara:
• Menjelaskan definisi, obyek dan indikator sosial
• Menjelaskan hubungan sesama manusia dan perilakunya
• Meneliti aturan, fungsi kelompok/organisasi sosial
• Menemukan tenaga pendorong, mekanisme dan proses perubahan sosial danlain sebagainya.

PENGERTIAN-PENGERTIAN

Batasan. Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari manusia dalam hubungan kelompoknya. Yang mencakup hubungan di dalam dan antara kelompok-kelompok manusia. Unsur-unsur yang terdapat dalam batasan ini adalah manusia, hubungan dan kelompok. Perkataan socius dalam bahasa latin yang berarti teman, dan logos adalah ilmu atau pengetahuan, teman disini mempunyai arti yang luas dari pada yang dimaksudkan sehari-hari, yaitu pihak lain dalam suatu hubunga. Jadi bisa diartikan kawan maupun lawan.
Sosiologi pedesaan adalah sosiologi yang melukiskan dan mencakup hubungan manusia didalamnya dan antara kelompok – kelompok yang ada di lingkungan pedesaan (rural dalam bahasa inggris). Perkataan pedesaan dalam pemakaian sehari- hari mudah saja untuk dimengerti. Tetapi jika harus diberikan batasan yang tepat adalah sukar juga. Jika kita ikuti
Maksud untuk mempelajari sosiologi pedesaan adalah untuk mengumpulkan keterangan mengenai masyarakat pedesaan dan hubungan-hubungannya.yang melukiskan setelitinya tingkah laku, sikap, perasaan, motif, dan kegiatan manusia yang hidup dalam lingkungan pedesaan itu. Hasil dari penelitian sosiologi pedesaan tadi dapat di pergunakan untuk usaha-usaha perbaikan penghidupan dan kehidupan manusia pedesaan. Misalnya usaha penyuluhan pertanian.
Bacaan perkataan desa hanya dipakai di daerah jawa, Madura, bali, perkataan dusun dipakai di daerah sumatera selatan : di Maluku orang mengenal nama dusun dati, di batak perkataan dusun dipakai buat nama pendukuan. Di aceh orang memakai nama gambong dan meunasah buat daerah-hukum yang paling bawah. Di batak daerah-hukum setingkat dengan desa diberi nama kuta, uta atau huta.daerah –hukum di minangkabau dinamakan nagari, daerah-gabungan ada yang dinamakan luha, di daerah sumatera timur daerah-hukum yang paling bawah ialah suku. Disumatera selatan(kerinci, Palembang, Bengkulu) daerah-hukum di lampung nama dusun atau tiuh, di minahasa wanua, didaerah makasar ialah daerah-gaukang, dibugis adalah daerah-matowa.
Penularan masyarakat ( social contagion)
hal ini adalah penyebaran gagasan, sikap atau pola tingkah laku kepada sejumlah banyak orang, karena interaksi social dengan sedikit pencerminan akal (Ratio), bentuk penularan masyarakat ini bemacam-macam
Mode, yaitu suatu yang aktif relatif singkat waktunya dan mengenai cara menghias diri, cara berbicara dan lain-lain pola tingkah laku. Ada sedikit tekanan untuk berlaku seragam itu, bukan kerena agama atau moral, tetapi karena banyak orang telah berbuat demikian sehingga lain-lainnya juga tidak mau ketinggalan. Contoh jelas adalah mode pada cara pakaian golongan wanita.
Kegemaran, ini adalah pola tingkah laku yang pendek sekali umurnya dan daya tariknya terletak pada sifat kebaru-baruannya itu. Umpamanya cara berpakaian istimewa untuk sementara waktu, riasan rambut, model sepatu yang istimewa, dst
Kegila-gilaan, juga umumnya pendek sekali dan daya tariknya baru dan serem. Contohnya seperti saling bermusuhan antara kelompok- kelompok pemuda, ngebut dengan sepeda motor, pemborongan barang-barang karena takut harganya naik,
Epidemic sosiologi, hal ini mengenai penularan sosial dalam lapisan masyarakat yang luas. Biasanya dengan penuh emosi dan adanya kepentingan umum, kadang-kadang bersifat penyakit psychis. Contohnya seperti upacara magis dalam masa-masa genting. Sikap bermusuhan terhadap golongan tertentu, sikap takut dan gelisah terhadap keadaan ekonomi yang memburuk
Gerakan masa,yang terdiri dari kerusuhan, kerusuhan sebagai aksi protes yang telah dikoordinasikan, tetapi secara spontan oleh berbagai lapisan masyarakat dimana-mana, karena merasa tidak puas dengan kondisi yang ada dan kegelisahan sosial. Gerakan masa berbeda dengan gerakan sosial, karane yang pertama tidak ada rencana dan pimpinan yang tersusun rapi.

STRATIFIKASI SOSIAL DALAM MASYARAKAT PEDESAAN
Posted by Kamaluddin in Dinamika Masyarakat
.fullpost{display:inline;}Desa dan Masyarakat Desa
Pengertian tentang desa cukup beragam, beberapa tokoh sosiologi pedesaan dan antropologi memberikan pandangan tentang desa. Menurut Koentjaraningrat (1984), bahwa desa dimaknai sebagai suatu komunitas kecil yang menetap tetap di suatu tempat. Pemaknaan tentang desa menurut pandangan ini menekankan pada cakupan, ukuran atau luasan dari sebuah komunitas, yaitu cakupan dan ukuran atau luasan yang kecil. Pengertian lain tentang desa dikemukakan oleh Hayami dan Kikuchi (1987) bahwa desa sebagai unit dasar kehidupan kelompok terkecil di Asia, dalam konteks ini “desa” dimaknai sebagai suatu “desa alamiah” atau dukuh tempat orang hidup dalam ikatan keluarga dalam suatu kelompok perumahan dengan saling ketergantungan yang besar di bidang sosial dan ekonomi. Pemaknaan terhadap desa dalam konteks ini ditekankan pada aspek ketergantungan sosial dan ekonomi di masyarakat yang direpresentasikan oleh konsep-konsep penting pada masyarakat desa, yaitu cakupan yang bersifat kecil[3]dan ketergantungan dalam bidang sosial dan ekonomi (ikatan-ikatan komunal).
Desa mempunyai ciri atau karakteristik yang berbeda satu sama lain, tergantung pada konteks ekologinya. Pengkajian masyarakat pedesaan memberikan ciri atau karakteristik yang cenderung sama tentang desa. Pada aspek politik, masyarakat desa cenderung berorientasi “ketokohan”, artinya peran-peran politik desa pada umumnya ditanggungjawabkan atau dipercayakan pada orang-orang yang ditokohkan dalam masyarakat. Secara ekonomi, mata pencaharian masyarakat desa berorientasi pada pertanian artinya sebagian besar masyarakat desa adalah petani. Sedangkan dalam konteks religi-kultural masyarakat desa memiliki ciri nilai komunal yang masih kuat dengan adanya guyub rukun, gotong royong dan nilai agama atau religi yang masih kuat dengan adanya ajengan atau Kyai sebagai pemuka agama.
Secara historis, desa memerankan fungsi yang penting dalam politik, ekonomi dan sosial-budaya di Indonesia. Di sisi lain, pedesaan merupakan daerah yang dominan jumlahnya di Indonesia, dimana sebagian besar masyarakat Indonesia hidup di daerah pedesaan. Hal ini memberikan implikasi pada banyaknya program pembangunan yang diorientasikan pada masyarakat pedesaan. Dengan demikian, maka kajian mengenai masyarakat desa menjadi suatu hal yang sangat penting dilakukan sebagai kerangka dasar pembangunan nasional. Dua hal penting yang akan menjadi fokus kajian tentang pedesaan dalam kegiatan turun lapang ini yaitu struktur sosial dan dinamika masyarakat pedesaan. Struktur sosial yang dimaksudkan adalah hubungan antar status/peranan yang relatif mantap. Sementara itu, dinamika masyarakat dimaknai sebagai proses gerak masyarakat dalam keseharian, dalam konteks ruang dan waktu.
Sastramihardja (1999) menyatakan bahwa desa merupakan suatu sistem sosial yang melakukan fungsi internal yaitu mengarah pada pengintegrasian komponen-komponennya sehingga keseluruhannya merupakan satu sistem yang bulat dan mantap. Disamping itu, fungsi eksternal dari sistem sosial antara lain proses-proses sosial dan tindakan-tindakan sistem tersebut akan menyesuaikan diri atau menanggulangi suatu situasi yang dihadapinya. Sistem sosial tersebut mempunyai elemen-elemen yaitu tujuan, kepercayaan, perasaan, norma, status peranan, kekuasan, derajat atau lapisan sosial, fasilitas dan wilayah.
Masyarakat selalu dikaitkan dengan gambaran sekelompok manusia yang berada atau bertempat tinggal pada suatu kurun waktu tertentu. Pengertian ini menggambarkan adanya anggapan bahwa manusia tidak dapat dilepaskan dari faktor lingkungannya, baik yang bersifat fisik maupun sosial. Berdasarkan pandangan dari segi sosiologi, hal ini memperlihatkan adanya interaksi sosial antara manusia secara kelompok maupun pribadi. Masyarakat mengutamakan hubungan pribadi antara warganya, dalam arti bahwa masyarakat desa cenderung saling mengenal bahkan seringkali merupakan ikatan kekerabatan yang berasal dari suatu keluarga ”pembuka desa” tertentu yang merintis terbentuknya suatu masyarakat guyub. Pada masyarakat desa terdapat ikatan solidaritas yang bersifat mekanistik dalam arti bahwa hubungan antar warga seakan telah ada aturan semacam tata krama atau tata tertib yang tidak boleh dilanggar jika tidak ingin mendapat sanksi. Adanya tata tertib tersebut sesungguhnya ingin menjaga suatu comformity di kalangan masyarakat desa itu sendiri.
Menurut Geertz (1963) masyarakat desa di Indonesia identik dengan masyarakat agraris dengan mata pencaharian sektor pertanian, baik petani padi sawah (Jawa) maupun ladang berpindah (Luar Jawa). Selain itu, sejumlah karakteristik masyarakat desa yang terkait dengan etika dan budaya mereka, yang bersifat umum yang selama ini masih sering ditemui yaitu: sederhana, mudah curigai, menjunjung tinggi kekeluargaan, lugas, tertutup dalam hal keuangan, perasaan minder terhadap orang kota, menghargai orang lain, jika diberi janji akan selalu diingat, suka gotong royong, demokratis, religius. Kedudukan seorang dilihat dari berapa luasan tanah yang dimiliki.

Stratifikasi Sosial
Stratifikasi sosial merupakan pembedaan anggota masyarakat berdasarkan status (Susanto, 1993). Definisi yang lebih spesifik mengenai stratifikasi sosial antara lain dikemukakan oleh Sorokin (1959) dalam Soekanto (1990) bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya kelas tinggi dan kelas rendah. Sedangkan dasar dan inti lapisan masyarakat itu adalah tidak adanya keseimbangan atau ketidaksamaan dalam pembagian hak, kewajiban, tanggung jawab, nilai-nilai sosial, dan pengaruhnya di antara anggota-anggota masyarakat.

Sampah dan Pengelolaannya

Pernahkah kita menghitung sudah berapa banyak sampah yang kita buang sehari?
Sisa makanan, kertas barang-barang dari plastik, kain-kain bekas, tisu, botol-botol, bahkan mungkin sampai mainan-mainan atau peralatan rumah dan kendaraan yang tak terpakai lagi serta masih banyak lagi.
Jika kita sedang jalan-jalan, coba lihat tempat sampah di wilayah pertokoan. Tempat sampah disana mungkin jadi menggunung dengan kardus-kardus bekas, kemasan styrofoam, kantong plastik, sisa-sisa makanan dari restoran, dan lain sebagainya.
Lalu coba kita tengok tempat sampah di rumah sakit. Volumenya mungkin sama besarnya, tetapi sampahnya lebih banyak terdiri dari perban bekas, obat-obatan tak terpakai, botol-botol infus dan sebagainya. Diperkirakan bahwa rata-rata penduduk di kota membuang sampah sebanyak 1 - 2 kg sehari.
Jenis-jenis sampah
1. Sampah organik yaitu sampah yang terdiri dari bahan-bahan yang bisa terurai secara alamiah/ biologis.
Misalnya adalah sisa makanan.
2. Sampah anorganik yaitu sampah yang terdiri dari bahan-bahan yang sulit terurai secara biologis sehingga penghancurannya membutuhkan penanganan lebih lanjut. Misalnya adalah plastik dan Styrofoam.
3. Sampah B3 (bahan berbahaya dan beracun) yaitu sampah yang terdiri dari bahan-bahan berbahaya dan beracun.
Misalnya adalah bahan kimia beracun.
4. Kompos adalah sampah yang teruraikan secara biologis, yaitu melalui pembusukan dengan bakteri yang ada di tanah, dan kerap digunakan sebagai pupuk.
Jadi bisa dibayangkan banyaknya sampah seluruh kota dalam sehari. Apa jadinya bila sampah-sampah ini tidak tertangani? Tentunya tidak mustahil kalau kota kita tertimbun oleh sampah bukan? Karenanya, kita dianjurkan untuk meminimalkan terjadinya pembuangan sampah terutama yang tergolong sampah B3.
Sampah menjadi masalah...
Bagaimana kehidupan masyarakat kita ke depan, jika persoalan sampah tidak segera diselesaikan. Permasalahan sampah bukan hanya berdampak pada persoalan lingkungan, tetapi juga telah menimbulkan kerawanan sosial dan bencana kemanusiaan.
Berbagai kasus, seperti di Bantargerbang, Bojong Gede, dan Leuwigajah, mengingatkan kita bahwa persoalan sampah bukan hal yang sepele. Lalu, apa yang dapat kita lakukan agar sampah tidak menggunung dan membuat lingkungan tidak sehat?
Ada beberapa hal kreatif dan efektif yang bisa kita lakukan yaitu menerapkan prinsip 4R : Replace (mengganti), reduce (mengurangi), re-use (memakai), dan recycle (daur ulang).
Sistem Pengelolaan Sampah
Secara garis besar ada tiga system pengelolaan sampah. Dengan cara kimiawi melalui pembakaran, cara fisik melalui pembuangan di TPA, dan cara biologis melalui proses kompos. Yang lazim dilakukan untuk sampah dalam jumlah besar adalah secara fisik.
Bagaimana siklus sistem pengelolaan sampah?
Sampah dari rumah-rumah dikumpulkan dan disimpan dalam tempat atau kontainer sementara, untuk kemudian diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) untuk diolah sebelum dibuang.
Mengapa sampah yang dibuang harus diolah dulu?
Tumpukan sampah yang tidak diolah terlebih dulu dapat mengundang lalat, tikus, pertumbuhan organisme-organisme yang membahayakan, mencemari udara, tanah dan air.
Bagaimana penanganan sampah di TPA?
TPA sering juga disebut landfill, yaitu tempat pembuangan yang memiliki dasar impermeable (tidak tembus air) sehingga sampah yang diletakkan diatasnya tidak akan merembes hingga mencemari air dan tanah disekitarnya.
Sampah- sampah yang datang diletakkan secara berlapis, dipadatkan, dan ditutupi dengan tanah liat untuk mencegah datangnya hama dan menghilangkan bau. TPA umumnya dibuat untuk bisa menampung sampah selama jangka waktu beberapa tahun.
Apa itu Insinerator?
Insinerator adalah perangkat pembakaran sampah yang efisien dan bisa mengurangi polusi udara. Insinerator yang baik memiliki sistem penangkal pencemar udara di cerobongnya (walaupun tetap menyebabkan pencemaran udara), dan sanggup mengurangi volume sampah sampai 80%nya seusai dibakar.
Replace (Ganti dengan barang ramah lingkungan)
Teliti barang yang kita pakai sehari-hari. Gantilah barang barang yang hanya bisa dipakai sekalai dengan barang yang lebih tahan lama. Juga telitilah agar kita hanya memakai barang-barang yang lebih ramah lingkungan, Misalnya, ganti kantong keresek kita dengan keranjang bila berbelanja, dan jangan pergunakan styrofoam karena kedua bahan ini tidak bisa didegradasi secara alami.
Reduce (Kurangi Sampah!)
Coba cara-cara ini :
1. Membawa tas belanja sendiri untuk mengurangi sampah kantong plastik pembungkus barang belanja.
2. Membeli kemasan isi ulang untuk shampoo dan sabun daripada membeli botol baru setiap kali habis.
3. Membeli susu, makanan kering, deterjen, dan lain-lain dalam paket yang besar daripada membeli beberapa paket kecil untuk volume yang sama
Re-use (Gunakan sisa sampah yang masih bisa dipakai!)
Coba cara-cara ini :
1. Memanfaatkan botol-botol bekas untuk wadah.
2. Memanfaatkan kantong plastik bekas kemasan belanja untuk pembungkus.
3. Memanfaatkan pakaian atau kain-kain bekas untuk kerajinan tangan, perangkat pembersih (lap), maupun berbagai keperluan lainnya.
Recycle(Daur Ulang Sampah!)
Daur ulang sendiri memang tidak mudah, karena kadang dibutuhkan teknologi dan penanganan khusus.
Tapi teman-teman bisa membantu dengan cara-cara ini :
1. Mengumpulkan kertas, majalah, dan surat kabar bekas untuk di daur ulang.
2. Mengumpulkan sisa-sisa kaleng atau botol gelas untuk di daur ulang.
3. Menggunakan berbagai produk kertas maupun barang lainnya hasil daur ulang.
Jangan bakar sampah sembarangan!
Mengapa? Karena sampah bisa terdiri dari berbagai bahan yang belum tentu aman. Bahan seperti kaleng aerosol dapat meledak bila kena panas, sedangkan bahan dari plastik dan karet dapat menghasilkan gas yang menimbulkan kanker bila dibakar!
Bila pembakaran tidak bisa dihindari, pastikan bahwa hanya sampah organik yang dibakar, tidak terlalu banyak sampah basah, dan lakukan jauh dari kerumunan orang banyak atau benda lain yang dapat memperburuk pembakaran.
Kita tentunya tidak ingin menyebabkan kebakaran, bukan? Nah, mudah-mudahan dengan artikel ini kita semakin sadar bahwa masalah sampah jangan dianggap masalah yang sepele karena menyangkut kebersihan lingkungan kita.
Jika lingkungan tak bersih bukan tak mungkin penyakit akan mudah mengenai kita... dan ingat selalu "Buanglah sampah pada tempat yang sudah disediakan".

Sabtu, 13 Maret 2010

SEKILAS TENTANG KONSERVASI

Oleh :
Andi Sofyan


Pengantar
Mengingat banyaknya kerusakan alam disekitar kehidupan kita, maka sangat dibutuhkan masyarakat yang berjiwa sosial untuk menjaga dan melestarikanya. Saat inipun hidrosper kita semakin rusak yang disebabkan karena sebagian besar pelakunya adalah manusia. Dengan adanya tulisan ini penulis sangat mengharapkan kepedulian dan kerjasama dari semua pihak yang bersangkutan, agar terciptanya lingkungan hidup kita yang sehat, indah, dan tertata. Demi kelangsungan hidup Flora dan Fauna maka tulisan ini dibuat dan disiapkan. Ucapan terima kasih saya sampaikan kepada Pencinta Alam Lestari-Institut Manajemen Koperasi Indonesia ( PAL-IKOPIN ), khususnya Divisi LINGKUNGAN HIDUP, karena disinilah penulis dididik untuk menjaga dan melestarikan alam. Tujuan tulisan ini adalah Menambah Wawasan Tentang Lingkungan Hidup Indonesia, dengan fokus bahasan “ konservasi alam nusantara “.

Pengertian
Konservasi itu sendiri merupakan berasal dari kata Conservation yang terdiri atas kata con (together) dan servare (keep/save) yang memiliki pengertian mengenai upaya memelihara apa yang kita punya (keep/save what you have), namun secara bijaksana (wise use). Ide ini dikemukakan oleh Theodore Roosevelt (1902) yang merupakan orang Amerika pertama yang mengemukakan tentang konsep konservasi.
Sedangkan menurut Rijksen (1981), konservasi merupakan suatu bentuk evolusi kultural dimana pada saat dulu, upaya konservasi lebih buruk daripada saat sekarang. Konservasi juga dapat dipandang dari segi ekonomi dan ekologi dimana konservasi dari segi ekonomi berarti mencoba mengalokasikan sumberdaya alam untuk sekarang, sedangkan dari segi ekologi, konservasi merupakan alokasi sumberdaya alam untuk sekarang dan masa yang akan datang.

Apabila merujuk pada pengertiannya, konservasi didefinisikan dalam beberapa batasan, sebagai berikut :
1. Konservasi adalah menggunakan sumberdaya alam untuk memenuhi keperluan manusia dalam jumlah yang besar dalam waktu yang lama (American Dictionary).
2. Konservasi adalah alokasi sumberdaya alam antar waktu (generasi) yang optimal secara sosial (Randall, 1982).
3. Konservasi merupakan manajemen udara, air, tanah, mineral ke organisme hidup termasuk manusia sehingga dapat dicapai kualitas kehidupan manusia yang meningkat termasuk dalam kegiatan manajemen adalah survai, penelitian, administrasi, preservasi, pendidikan, pemanfaatan dan latihan (IUCN, 1968).
4. Konservasi adalah manajemen penggunaan biosfer oleh manusia sehingga dapat memberikan atau memenuhi keuntungan yang besar dan dapat diperbaharui untuk generasi-generasi yang akan datang (WCS, 1980).
5. konservasi adalah upaya pengelolaan biosper yang telah rusak karena ulah manusia sehingga fungsinya dapat kembali lagi ( lingkungan hidup yang indah, sehat dan tertata ) dengan pedoman atas asas pelestarian.



Perundang-undangan Mengenai Pola Pengelolaan Kawasan Konservasi
Dasar hokum yang melandasi dari kebijaksanaan yang dijadikan acuan dalam pola pengelolaan kawasan konservasi adalah :
1. Undang-undang Nomor 23 tahun 1999 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup
2. Undang-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
3. Undang-undang Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan
4. Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah
5. Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 1985 tentang Perlindungan Hutan
6. Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa
7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 1999 tentang Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa
8. Peraturan Pemerintah Nomor 68 tahun 1998 tentang Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 1994 tentang Penanganan Perambah di Zona Pemanfaatan Taman Nasional dan Taman Wisata Alam
10. Garis- Garis Besar Haluan Negara Republic Indonesia Tahun 1999-2004
11. Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 62/kpts-II/1998 tentang Tata Usaha Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar
12. Surat Keputusan Mentri Kehutanan Nomor 830/kpts-II/1992 sentang System Perencanaan Kehutanan
13. Surat Keputusan Mentri Kehutanan Nomor /Kpts-II/2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Konservasi Sumber Daya Alam
14. Surat Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam Nomor 129/Kpts/Dj-VI/1996 tentang Pola Pengelolaan Kawasan Suaka Alam, Kawasan Pelestarian Alam, Taman Buru dan Hutan Lindung
15. Program Pembangunan Nasional Perlindungan dan Konservasi tahun 1999-2004.

Perkembangan Konservasi
Pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan konservasi sudah dilakukan sejak tahun 1993 oleh Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) dan Taman Nasional (TN) melalui pengembangan daerah penyangga. Karena hasilnya belum maksimal, maka sejak tahun 2006 pola pemberdayaan masyarakat tersebut dirubah melalui Model Desa Konservasi (MDK). Pembangunan MDK merupakan upaya konkrit pemberdayaan masyarakat disekitar dan didalam kawasan konservasi yang dilakukan secara terintegrasi dengan pengelolaan kawasan konservasi. Pembangunan MDK meliputi 3 kegiatan pokok yaitu pemberdayaan masyarakat, penataan ruang/wilayah pedesaan berbasis konservasi dan pengembangan ekonomi pedesaan berbasis konservasi.

Tujuan pembangunan MDK disekitar Kawasan Konservasi (KK) yaitu dari aspek ekologi/lingkungan, MDK dapat menyangga KK dari berbagai gangguan, memperluas habitat flora dan fauna yang ada di KK, menambah areal serapan air jika terletak dibagian hulu sungai, menangkal bencana alam berupa banjir, erosi, angin serta bencana lainnya.

Dari aspek ekonomi, melalui MDK diharapkan pendapatan masyarakat dapat meningkat, tercipta berbagai aktivitas masyarakat untuk menambah pendapatan, potensi SDA yang ada dapat bernilai ekonomi melalui pengelolaan dengan teknologi yang sesuai, dan diharapkan roda perekonomian pedesaan dapat berputar.

Dari aspek sosial, dengan pemberdayaan masyarakat melalui MDK pengetahuan dan ketrampilan masyarakat dapat meningkat, masyarakat diharapkan dapat bersikap positif dan mendukung pengelolaan kawasan konservasi, kesehatan masyarakat dapat meningkat karena kondisi lingkungan pedesaan yang sehat dan diharapkan ketergantungan masyarakat terhadap kawasan berkurang.

Sampai akhir tahun 2008, tercatat telah terbentuk kelembagaan di 127 MDK sebagai wadah perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring evaluasi kegiatan pemberdayaan masyarakat. Sebanyak 120 Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) dan Polhut Balai TN dan BKSDA telah dilatih melalui Training of Trainer sebagai fasilitator/pendamping kegiatan pemberdayaan masyarakat. Jumlah petani yang telah ditingkatkan kapasitasnya sebanyak 3.810 orang sebagai petani pemandu. Saat ini telah terdata sebanyak 2.857 desa (1.595.870 Kepala Keluarga) disekitar kawasan konservasi, dengan jumlah desa yang telah dibina sebanyak 1.360 desa (447.077 kepala keluarga).
Beberapa usaha ekonomi masyarakat yang berkembang, baik yang dibina oleh Balai TN dan KSDA maupun yang dilakukan oleh mitra antara lain TN Gunung Gede Pangrango, TN Ujung Kulon, TN Danau Sentarum, TN Wasur, TN Sebangau, TN Gunung Halimun Salak, TN Alas Purwo, BKSDA Maluku, BKSDA Jambi, BKSDA Kalbar. Contoh usaha ekonomi masyarakat yang berkembang di TN Gunung Gede Pangrango antara lain kerajinan tangan, budidaya jamur, peternakan, home industri. Di TN Ujung Kulon berupa kerajinan souvenir gantungan kunci badak serta budidaya anggrek.


Team PAL-IKOPIN Divisi Lingkungan Hidup Dikawasan Taman Nasional Way Kambas Lampung

Kondisi Lingkungan Hidup Nusantara
Kondisi lingkungan hidup nusantara, khususnya pada kawasan yang berpungsi lindung dewasa ini telah mengalami kerusakan yang relatip parah dengan sebaran pada hampir seluruh Wilayah Kabupaten/ Kota.
Kerusakan yang pada umumnya terjadi di DAS yang seharusya berpungsi sebagai daerah perlindungan dan daerah resapan/ tangkapan air telah menimbulkan berbagai bencana alam, seperti banjir, tanah longsor, erosi tanah dan kekeringan di beberapa daerah.
Dengan melihat kondisi lingkungan hidup kita tersebut, terdapat beberapa penyebab, diantaranya yaitu:
• Tekanan pertumbuhan penduduk
• Adanya penebangan hutan secara liar
• Perubahan fungsi semula sebagai kawasan hutan yang menjadi areal non hutan
• Perambahan dan penjarahan hutan
• Kebakaran hutan
• Pemanpaatan/ penggunaan lahan yang tidak/ kurang mengindahkan kaidah-kaidah konservasi tanah dan air serta memudarnya rasa kepedulian dan kebersamaan.
Dengan kondisi diatas, maka perlunya komitmen yang kuat bagi para pihak untuk konservasi secara optimal agar tidak terjadi kerusakan/ degradasi lingkungan yang lebih parah yang akan bearnampak negative bagi kehidupan masyarakat dimasa mendatang.

Kawasan Konservasi
Kawasan konservasi yaitu:
1. Kawasan Suaka Alam
a. Cagar Alam
b. Suaka Marga Satwa
2. Kawasan Pelestarian Alam
a. Taman Nasional
b. Taman Wisata Alam
c. Taman Hutan Raya
3. Taman Buru

I. Kawasan Suaka Alam

a. Cagar Alam
Kawasan cagar alam adalah kawasan suaka alam yang karena keadaan alamnya mempunyai kekhasan tumbuhan, satwa dan ekosistemnya atau ekosistem tertentu yang perlu dilindungi dan perkembangannya berlangsung secara alami.

Adapun Kriteria untuk penunjukkan dan penetapan sebagai kawasan cagar alam :
1. Mempunyai keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa dan tipe ekosistem;
2. Mewakili formasi biota tertentu dan atau unit-unit penyusunnya;
3. Mempunyai kondisi alam, baik biota maupun fisiknya yang masih asli dan tidak atau belum diganggu manusia;
4. Mempunyai luas yang cukup dan bentuk tertentu agar menunjang pengelolaan yang efektif dan menjamin keberlangsungan proses ekologis secara alami;
5. Mempunyai ciri khas potensi dan dapat merupakan contoh ekosistem yang keberadaannya memerlukan upaya konservasi; dan atau mempunyai komunitas tumbuhan dan atau satwa beserta ekosistemnya yang langka atau yang keberadaannya terancam punah.
6. Pemerintah bertugas mengelola kawasan cagar alam. Suatu kawasan cagar alam dikelola berdasarkan satu rencana pengelolaan yang disusun berdasarkan kajian aspek-aspek ekologi, teknis, ekonomis dan sosial budaya.

Rencana pengelolaan cagar alam sekurang-kurangnya memuat tujuan pengelolaan, dan garis besar kegiatan yang menunjang upaya perlindungan,pengawetan dan pemanfaatan kawasan.
Upaya pengawetan kawasan cagar alam dilaksanakan dalam bentuk kegiatan :
 Perlindungan dan pengamanan kawasan
 Inventarisasi potensi kawasan
 Penelitian dan pengembangan yang menunjang pengawetan.
Beberapa kegiatan yang dilarang karena dapat mengakibatkan perubahan fungsi kawasan cagar alam adalah :
 Melakukan perburuan terhadap satwa yang berada di dalam kawasan
 Memasukan jenis-jenis tumbuhan dan satwa bukan asli ke dalam kawasan
 Memotong, merusak, mengambil, menebang, dan memusnahkan tumbuhan dan satwa dalam dan dari kawasan
 Menggali atau membuat lubang pada tanah yang mengganggu kehidupan tumbuhan dan satwa dalam kawasan

b. Suaka Marga Satwa

Kawasan suaka margasatwa adalah kawasan suaka alam yang mempunyai ciri khas berupa keanekaragaman dan atau keunikan jenis satwa (flora) yang untuk kelangsungan hidupnya dapat dilakukan pembinaan terhadap habitatnya.
Adapun kriteria untuk penunjukkan dan penetapan sebagai kawasan suaka margasatwa :
1. Merupakan tempat hidup dan perkembangbiakan dari jenis satwa yang perlu dilakukan upaya konservasinya;
2. Merupakan habitat dari suatu jenis satwa langka dan atau dikhawatirkan akan punah;
3. Memiliki keanekaragaman dan populasi satwa yang tinggi;
4. Merupakan tempat dan kehidupan bagi jenis satwa migran tertentu; dan atau
5. Mempunyai luasan yang cukup sebagai habitat jenis satwa yang bersangkutan.
6. Pemerintah bertugas mengelola kawasan suaka margasatwa. Suatu kawasan suaka margasatwa dikelola berdasarkan satu rencana pengelolaan yang disusun berdasarkan kajian aspek-aspek ekologi, teknis, ekonomis dan sosial budaya.

Rencana pengelolaan suaka margasatwa sekurang-kurangnya memuat tujuan pengelolaan, dan garis besar kegiatan yang menunjang upaya perlindungan, pengawetan dan pemanfaatan kawasan.
Upaya pengawetan kawasan suaka margasatwa dilaksanakan dalam bentuk kegiatan :
• Perlindungan dan pengamanan kawasan.
• Inventarisasi potensi kawasan.
• Enelitian dan pengembangan yang menunjang pengawetan.
• Pembinaan habitat dan populasi satwa.
Pembinaan habitat dan populasi satwa, meliputi kegiatan :
 pembinaan padang rumput
 pembuatan fasilitas air minum dan atau tempat berkubang dan mandi satwa.
 penanaman dan pemeliharaan pohon-pohon pelindung dan pohon-pohon sumber makanan satwa.
 penjarangan populasi satwa.
 penambahan tumbuhan atau satwa asli, atau
 pemberantasan jenis tumbuhan dan satwa pengganggu.
Beberapa kegiatan yang dilarang karena dapat mengakibatkan perubahan fungsi kawasan suaka margasatwa alam adalah :
 Melakukan perburuan terhadap satwa yang berada di dalam kawasan
 Memasukan jenis-jenis tumbuhan dan satwa bukan asli ke dalam kawasan
 Memotong, merusak, mengambil, menebang, dan memusnahkan tumbuhan dan satwa dalam dan dari kawasan
 Penggali atau membuat lubang pada tanah yang mengganggu kehidupan tumbuhan dan satwa dalam kawasan, atau
 Mengubah bentang alam kawasan yang mengusik atau mengganggu kehidupan tumbuhan dan satwa.
Larangan juga berlaku terhadap kegiatan yang dianggap sebagai tindakan permulaan yang berkibat pada perubahan keutuhan kawasan, seperti : Memotong, memindahkan, merusak atau menghilangkan tanda batas kawasan, atau membawa alat yang lazim digunakan untuk mengambil, mengangkut, menebang, membelah, merusak, berburu, memusnahkan satwa dan tumbuhan ke dan dari dalam kawasan.
Sesuai dengan fungsinya, cagar alam dapat dimanfaatkan untuk :
1. Penelitian dan pengembangan
2. Ilmu pengetahuan
3. Pendidikan
4. Wisata alam terbatas
5. Kegiatan penunjang budidaya.
Kegiatan penelitian di atas, meliputi :
1. Penelitian dasar
2. Penelitian untuk menunjang pemanfaatan dan budidaya.

II. Kawasan Pelestarian Alam

A.Taman Nasional
Taman Nasional adalah kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata dan rekreasi alam.
Kriteria Penetapan Kawasan Taman Nasional (TN) adalah sebagai berikut :
 Kawasan yang ditetapkan mempunyai luas yang cukup untuk menjamin kelangsungan proses ekologis secara alami;
1. Memiliki sumber daya alam yang khas dan unik baik berupa jenis tumbuhan maupun satwa dan ekosistemnya serta gejala alam yang masih utuh dan alami;
2. Memiliki satu atau beberapa ekosistem yang masih utuh sebagai pariwisata alam;
3. Memiliki keadaan alam yang asli dan alami untuk dikembangkan.
4. Merupakan kawasan yang dapat dibagi kedalam Zona Inti, Zona Pemanfaatan, Zona Rimba dan Zona lain yang karena pertimbangan kepentingan rehabilitasi kawasan, ketergantungan penduduk sekitar kawasan, dan dalam rangka mendukung upaya pelestarian sumber daya alam hayati dan kosistemnya, dapat ditetapkan sebagai zona tersendiri.
 Manfaat Taman Nasional
Pengelolaan taman nasional dapat memberikan manfaat antara lain:
• Ekonomi:
Dapat dikembangkan sebagai kawasan yang mempunyai nilai ekonomis, sebagai contoh potensi terumbu karang merupakan sumber yang memiliki produktivitas dan keanekaragaman yang tinggi sehingga membantu meningkatkan pendapatan bagi nelayan, penduduk pesisir bahkan devisa negara.
• Ekologi:
Dapat menjaga keseimbangan kehidupan baik biotik maupun abiotik di daratan maupun perairan.
• Estetika:
Memiliki keindahan sebagai obyek wisata alam yang dikembangkan sebagai usaha pariwisata alam / bahari.
• Pendidikan dan Penelitian:
Merupakan obyek dalam pengembangan ilmu pengetahuan, pendidikan dan penelitian.
• Jaminan Masa Depan:
Keanekaragaman sumber daya alam kawasan konservasi baik di darat maupun di perairan memiliki jaminan untuk dimanfaatkan secara batasan bagi kehidupan yang lebih baik untuk generasi kini dan yang akan datang.
Kawasan taman nasional dikelola oleh pemerintah dan dikelola dengan upaya pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya. Suatu kawasan taman nasionali kelola berdasarkan satu rencana pengelolaan yang disusun berdasarkan kajian aspek-aspek ekologi, teknis, ekonomis dan sosial budaya.
Rencana pengelolaan taman nasional sekurang-kurangnya memuat tujuan pengelolaan, dan garis besar kegiatan yang menunjang upaya perlindungan, pengawetan dan pemanfaatan kawasan.
Pengelolaan Taman nasional didasarkan atas sistem zonasi, yang dapat dibagi atas :
a. Zona inti
b. Zona pemanfaatan
c. Zona rimba; dan atau yang ditetapkan Menteri berdasarkan kebutuhan pelestarian sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya.

A. Zona Inti

Kriteria zona inti, yaitu :
• Mempunyai keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya.
• Mewakili formasi biota tertentu dan atau unit-unit penyusunnya.
• Mempunyai kondisi alam, baik biota maupun fisiknya yang masih asli dan atau tidak atau belum diganggu manusia.
• Mempunyai luas yang cukup dan bentuk tertentu agar menunjang pengelolaan yang efektif dan menjamin berlangsungnya proses ekologis secara alami.
• Mempunyai ciri khas potensinya dan dapat merupakan contoh yang keberadaannya memerlukan upaya konservasi.
• Mempunyai komunitas tumbuhan dan atau satwa beserta ekosistemnya yang langka atau yang keberadaannya terancam punah.

B. Zona Pemanfaatan

Kriteria zona pemanfaatan, yaitu :
• Mempunyai daya tarik alam berupa tumbuhan, satwa atau berupa formasi ekosistem tertentu serta formasi geologinya yang indah dan unik.
• Mempunyai luas yang cukup untuk menjamin kelestarian potensi dan daya tarik untuk dimanfaatkan bagi pariwisata dan rekreasi alam.
• Kondisi lingkungan di sekitarnya mendukung upaya pengembangan pariwisata alam.

C. Zona Rimba

Kriteria zona rimba, yaitu :
• Kawasan yang ditetapkan mampu mendukung upaya perkembangan dari jenis satwa yang perlu dilakukan upaya konservasi.
• Memiliki keanekaragaman jenis yang mampu menyangga pelestarian zona inti dan zona pemanfaatan.merupakan tempat dan kehidupan bagi jenis satwa migran tertentu.

Upaya Pengawetan
Upaya pengawetan kawasan taman nasional dilaksanakan sesuai dengan sistem zonasi pengelolaannya:

Upaya pengawetan pada zona inti dilaksanakan dalam bentuk kegiatan:
a. Perlindungan dan pengamanan.
b. Inventarisasi potensi kawasan.
c. Penelitian dan pengembangan dalam menunjang pengelolaan.
Upaya pengawetan pada zona pemanfaatan dilaksanakan dalam bentuk kegiatan :
1. Perlindungan dan pengamanan
2. Inventarisasi potensi kawasan
3. Penelitian dan pengembangan dalam menunjang pariwisata alam

Upaya pengawetan pada zona rimba dilaksanakan dalam bentuk kegiatan :
1. Perlindungan dan pengamanan
2. Inventarisasi potensi kawasan
3. Penelitian dan pengembangan dalam menunjang pengelolaan
4. Pembinaan habitat dan populasi satwa.
Pembinaan habitat dan populasi satwa, meliputi kegiatan :
a) Pembinaan padang rumput
b) Pembuatan fasilitas air minum dan atau tempat berkubang dan mandi satwa
c) Penanaman dan pemeliharaan pohon-pohon pelindung dan pohon-pohon sumber makanan satwa
d) Penjarangan populasi satwa
e) Penambahan tumbuhan atau satwa asli, atau
f) Pemberantasan jenis tumbuhan dan satwa pengganggu.

Beberapa kegiatan yang dapat mengakibatkan perubahan fungsi kawasan taman nasional adalah:
Merusak kekhasan potensi sebagai pembentuk ekosistem
Merusak keindahan dan gejala alam
Mengurangi luas kawasan yang telah ditentukan
Melakukan kegiatan usaha yang tidak sesuai dengan rencana pengelolaan dan atau rencana.
Pengusahaan yang telah mendapat persetujuan dari pejabat yang berwenang.
Sesuatu kegiatan yang dapat dianggap sebagai tindakan permulaan melakukan kegiatan yang berakibat terhadap perubahan fungsi kawasan adalah :
Memotong, memindahkan, merusak atau menghilangkan tanda batas kawasan.
Membawa alat yang lazim digunakan untuk mengambil, menangkap, berburu, menebang, merusak, memusnahkan dan mengangkut sumberdaya alam ke dan dari dalam kawasan.

Pemanfaatan taman nasional
Taman nasional dapat dimanfaatkan sesuai dengan sistem zonasinya :

Pemanfaatan Zona inti :
a. Penelitian dan pengembangan yang menunjang pemanfaatan.
b. Ilmu pengetahuan.
c. Pendidikan.
d. Kegiatan penunjang budidaya.

Pemanfaatan zona pemanfaatan :

 Pariwisata alam dan rekreasi.
 Penelitian dan pengembangan yang menunjang pemanfaatan.
 Pendidikan dan atau
 Kegiatan penunjang budidaya.
Pemanfaatan zona rimba :

1. Penelitian dan pengembangan yang menunjang pemanfaatan.
2. Ilmu pengetahuan.
3. Pendidikan.
4. Kegiatan penunjang budidaya.

B. Taman wisata alam
Kawasan taman wisata alam adalah kawasan pelestarian alam dengan tujuan utama untuk dimanfaatkan bagi kepentingan pariwisata dan rekreasi alam.
Adapun kriteria untuk penunjukkan dan penetapan sebagai kawasan taman wisata alam :
 Mempunyai daya tarik alam berupa tumbuhan, satwa atau ekosistem gejala alam serta formasi geologi yang menarik;
 Mempunyai luas yang cukup untuk menjamin kelestarian fungsi potensi dan daya atarik untuk dimanfaatkan bagi pariwisata dan rekreasi alam; kondisi lingkungan di sekitarnya mendukung upaya pengembangan pariwisata alam.
 Kawasan taman wisata alam dikelola oleh pemerintah dan dikelola dengan upaya pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya.
 Suatu kawasan taman wisata alam dikelola berdasarkan satu rencana pengelolaan yang disusun berdasarkan kajian aspek-aspek ekologi, teknis, ekonomis dan sosial budaya.

Rencana pengelolaan taman wisata alam sekurang-kurangnya memuat tujuan pengelolaan, dan garis besar kegiatan yang menunjang upaya perlindungan, pengawetan dan pemanfaatan kawasan.

Upaya pengawetan kawasan taman wisata alam dilaksanakan dalam bentuk kegiatan :
1. Perlindungan dan pengamanan
2. Inventarisasi potensi kawasan
3. Penelitian dan pengembangan yang menunjang pelestarian potensi
4. Pembinaan habitat dan populasi satwa.

Pembinaan habitat dan populasi satwa, meliputi kegiatan :
a. Pembinaan padang rumput
b. Pembuatan fasilitas air minum dan atau tempat berkubang dan mandi satwa
c. Penanaman dan pemeliharaan pohon-pohon pelindung dan pohon-pohon sumber makanan satwa
d. Penjarangan populasi satwa
e. Penambahan tumbuhan atau satwa asli, atau
f. Pemberantasan jenis tumbuhan dan satwa pengganggu.
Beberapa kegiatan yang dapat mengakibatkan perubahan fungsi kawasan taman wisata alam adalah:
a) Berburu, menebang pohon, mengangkut kayu dan satwa atau bagian-bagiannya di dalam dan ke luar kawasan, serta memusnahkan sumberdaya alam di dalam kawasan
b) Melakukan kegiatan usaha yang menimbulkan pencemaran kawasan
c) Melakukan kegiatan usaha yang tidak sesuai dengan rencana pengelolaan dan atau rencana pengusahaan yang telah mendapat persetujuan dari pejabat yang berwenang.
d) Sesuai dengan fungsinya, taman wisata alam dapat dimanfaatkan untuk :
e) Pariwisata alam dan rekreasi
f) Penelitian dan pengembangan (kegiatan pendidikan dapat berupa karya wisata, widya wisata, dan pemanfaatan hasil-hasil penelitian serta peragaan dokumentasi tentang potensi kawasan wisata alam tersebut).

C. Taman Hutan Raya

Kawasan Taman Hutan Raya adalah kawasan pelestarian alam untuk tujuan koleksi tumbuhan dan atau satwa yang alami atau bukan alami, jenis asli dan atau bukan asli, yang dimanfaatkan bagi kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, budaya, pariwisata dan rekreasi.
Adapun kriteria penunjukkan dan penetaan sebagai kawasan taman hutan raya :
 Merupakan kawasan dengan ciri khas baik asli maupun buatan baik pada kawasan yang ekosistemnya masih utuh ataupun kawasan yang ekosistemnya sudah berubah;
 Memiliki keindahan alam dan atau gejala alam; dan
 Mempunyai luas yang cukup yang memungkinkan untuk pembangunan koleksi tumbuhan dan atau satwa baik jenis asli dan atau bukan asli
 Kawasan taman hutan raya dikelola oleh pemerintah dan dikelola dengan upaya pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya. Suatu kawasan taman wisata alam dikelola berdasarkan satu rencana pengelolaan yang disusun berdasarkan kajian aspek-aspek ekologi, teknis, ekonomis dan sosial budaya.
 Rencana pengelolaan taman hutan raya sekurang-kurangnya memuat tujuan pengelolaan, dan garis besar kegiatan yang menunjang upaya perlindungan, pengawetan dan pemanfaatan kawasan.
Upaya pengawetan kawasan taman hutan raya dilaksanakan dalam bentuk kegiatan :
a. perlindungan dan pengamanan
b. inventarisasi potensi kawasan
c. penelitian dan pengembangan yang menunjang pengelolaan
d. pembinaan dan pengembangan tumbuhan dan atau satwa.
e. Pembinaan dan pengembangan bertujuan untuk koleksi.

Beberapa kegiatan yang dapat mengakibatkan perubahan fungsi kawasan taman hutan raya adalah :
a. Merusak kekhasan potensi sebagai pembentuk ekosistem
b. Merusak keindahan dan gejala alam
c. Mengurangi luas kawasan yang telah ditentukan
d. Melakukan kegiatan usaha yang tidak sesuai dengan rencana pengelolaan dan atau rencana pengusahaan yang telah mendapat persetujuan dari pejabat yang berwenang.
e. Sesuatu kegiatan yang dapat dianggap sebagai tindakan permulaan melakukan kegiatan yang berakibat terhadap perubahan fungsi kawasan adalah :
f. Memotong, memindahkan, merusak atau menghilangkan tanda batas kawasan
g. Membawa alat yang lazim digunakan untuk mengambil, menangkap, berburu, menebang, merusak, memusnahkan dan mengangkut sumberdaya alam ke dan dari dalam kawasan.
h. Sesuai dengan fungsinya, taman hutan raya dapat dimanfaatkan untuk :
i. Penelitian dan pengembangan (kegiatan penelitian meliputi penelitian dasar dan penelitian untuk menunjang pengelolaan kawasan tersebut).
j. Ilmu pengetahuan
k. Pendidikan
l. Kegiatan penunjang budidaya
m. Pariwisata alam dan rekreasi
n. Pelestarian budaya

III. Taman Berburu

Berburu adalah menangkap dan/atau membunuh satwa buru termasuk mengambil atau memindahkan telur-telur dan/atau sarang satwa buru. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.13 Tahun 1994 tetantang perburuan satwa buru, jenis kegiatan berburu di Indonesia digolongkan menjadi :
1. Berburu untuk keperluan olah raga dan trofi.
2. Berburu tradisional
3. Berburu untuk keperluan lain-lain.
4. Sedangkan berdasarkan tempat/lokasinya dapat dibedakan menjadi :
5. Taman Buru; Taman buru adalah kawasan hutan yang ditetapkan sebagai tempat diselenggarakannya perburuan secara teratur.
6. Kebun Buru; adalah lahan di luar kawasan hutan yang diusahakan oleh badan usaha dengan sesuatu alas hak untuk kegiatan perburuan.
7. Areal Buru; adalah areal di luar taman buru dan kebun buru yang didalamnya terdapat satwa buru, yang dapat diselenggarakan perburuan.
Pada hakikatnya taman buru ini dibuat agar terjaganya kawasan-kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam, karena taman buru ini dibuat untuk menampung pemburu untuk memburu di kawasan yang telah disediakan agar pemburu tidak memburu dikawasan yang dilarang berburu.

Konservasi Tanah Dan Air

Sedimentasi
Sedimentasi adalah masuknya muatan sedimen ke dalam suatu lingkungan perairan tertentu melalui media air dan diendapkan di dalam lingkungan tersebut. Sedimentasi yang terjadi di lingkungan pantai menjadi persoalan bila terjadi di lokasi-lokasi yang terdapat aktifitas manusia yang membutuhkan kondisi perairan yang dalam seperti pelabuhan, dan alur-alur pelayaran, atau yang membutuhkan kondisi perairan yang jernih seperti tempat wisata, ekosistem terumbu karang atau padang lamun. Untuk daerah-daerah yang tidak terdapat kepentingan seperti itu, sedimentasi memberikan keuntungan, karena sedimentasi menghasilkan pertambahan lahan pesisir ke arah laut.

1. Pencetus
Sedimentasi di suatu lingkungan pantai terjadi karena terdapat suplai muatan sedimen yang tinggi di lingkungan pantai tersebut. Suplai muatan sedimen yang sangat tinggi yang menyebabkan sedimentasi itu hanya dapat berasal dari daratan yang dibawa ke laut melalui aliran sungai. Pembukaan lahan di daerah aliran sungai yang meningkatkan erosi permukaan merupakan faktor utama yang meningkatkan suplai muatan sedimen ke laut. Selain itu, sedimentasi dalam skala yang lebih kecil dapat terjadi karena transportasi sedimen sepanjang pantai.

2. Karakter kedatangan atau kejadian
Sedimentasi di perairan pesisir terjadi perlahan dan berlangsung menerus selama suplai muatan sedimen yang tinggi terus berlangsung. Perubahan laju sedimentasi dapat terjadi bila terjadi perubahan kondisi lingkungan fisik di daerah aliran sungai terkait. Pembukaan lahan yang meningkatkan erosi permukaan dapat meningkatkan laju sedimentasi. Sebaliknya, pembangunan dam atau pengalihan aliran sungai dapat merubah kondisi sedimentasi menjadi kondisi erosional.
Bila sedimentasi semata-mata karena tranportasi muatan sedimen sepanjang pantai, laju sedimentasi yang terjadi relatif lebih lambat bila dibandingkan dengan sedimentasi yang mendapat suplai muatan sedimen dari daratan.

3. Prediktabilitas
Berkaitan dengan aktifitas manusia, persoalan yang muncul karena sedimentasi dapat diperhitungkan sejak awal ketika aktifitas tersebut dimulai melalui studi geomorfologi pesisir dan transportasi sedimen. Demikian pula dengan kemungkinan perubahannya, dapat diprediksi dengan studi tersebut.
4. Durasi
Proses sedimentasi berlangsung perlahan dan terus menerus selama suplai muatan sedimen yang banyak dari daratan masih terus terjadi. Proses sedimentasi berhenti atau berubah menjadi erosi bila suplai muatan sedimen berkurang karena pembangunan dam atau pengalihan alur sungai.
5. Areal terganggu
Areal yang terganggu oleh proses sedimentasi terbatas pada lokasi-lokasi yang terdapat aktifitas manusia yang membutuhkan perairan yang cukup dalam, seperti pelabuhan dan alur-alur pelayaran.
6. Aktifitas mitigasi
Untuk melindungi pelabuhan dan alur pelabuhan, upaya mitigasi dapat dilakukan dengan membangun jetty. Sementara itu, tindakan upaya menghentikan atau mengurangi sedimentasi di suatu kawasan teluk misalnya, dapat dilakukan dengan pengalihan alur sungai yang diketahui suplai muatan sedimen dari sungai itu mengerah ke teluk tersebut. Dalam skala yang lebih luas, mitigasi bencana karena sedimentasi dapat dilakukan dengan pengelolaan DAS (Daerah Aliran Sungai) yang merupakan sumber utama muatan sedimen yang masuk ke perairan.

PERHATIAN SEDIMENTASI MENGANCAM !!!!
Sedimentasi yang terjadi pada suatu daerah aliran sungai merupakan proses penting yang akan berpengaruh pada kinerja bangunan-bangunan yang dilewatinya. Proses pengangkutan material tersebut merupakan suatu permasalahan sendiri yang banyak terjadi pada sungai-sungai di pulau Jawa dan bahkan di dunia.

Material yang dibawa oleh proses ini menimbulkan permasalahan tersendiri. Beberapa masalah yang sering diakibatkan oleh proses tersebut diantaranya adalah pendangkalan yang terjadi pada bangunan-bangunan air seperti bendung, saluran irigasi dan waduk, rusaknya kehidupan aquatik, penurunan kualitas air dan masih banyak lagi. Akibat timbulnya berbagai masalah tersebut ternyata membawa dampak yang cukup luas. Jika dihitung kerugian yang diakibatkan oleh angkutan sedimen mungkin saja bisa mencapai milyaran rupiah pertahunnya.
Usaha penanggulangan permasalahan sedimentasi hingga kini nampaknya cukup sulit bahkan tak mungkin untuk dilaksanakan. Sedimentasi membawa permasalahan yang cukup kompleks dan studi-studi yang selama ini dilakukan belum bisa memberi hasil yang memuaskan.

Satu contoh seperti yang ada di Sub-sub Daerah Aliran Sungai (DAS) Kalong Kabupaten Kebumen merupakan salah satu daerah dari Sub Daerah aliran sungai Kemit. Sebagian besar lahan yang dimiliki oleh perhutani itu sebagian besar vegetasi penutupnya adalah pohon pinus. Berdasarkan data dari Balai Pengelolaan Sumber Daya Air Progo Bogowonto Luk Ulo (BPSDA Probolo) tahun 2005 menunjukkan daerah ini sebagai wilayah yang mempunyai masalah serius dengan banjir dan sedimentasi. Permasalahan tersebut semakin diperparah dengan perubahan penggunaan tata guna lahan menjadi areal pertanian dalam beberapa tahun terakhir.

Informasi pola angkutan sedimen di suatu wilayah perlu mendapat perhatian yang lebih, terutama jika melihat bahwa aliran sungai itu menuju bendung Rawa Kawuk Selama ini timbul kekawatiran mengenai penumpukan sedimen di bendung tersebut. Untuk menentukan langkah penanganan yang tepat kajian mengenai perilaku proses transfer sedimen diantaranya suspended load yaitu berupa pangambilan sampel, pengamatan dan pengukuran secara langsung sangatlah diperlukan.

Informasi yang mendalam tentang sedimen suspensi pada sebuah penampang sangatlah penting utamanya jika ingin mengetahui prediksi jumlah sedimen yang dibawa oleh aliran air. Selain bisa memberi informasi mengenai permasalahan tentang sedimentasi diharapakan hasil penelitian ini juga bisa digunakan sebagai masukan bagi masyarakat maupun instansi yang terkait dalam upaya penanganan masalah sedimentasi dan erosi di daerah ini.


MENGULAS BAHAYA EROSI
Pertumbuhan populasi manusia dan peningkatan kebutuhan lahan untuk memenuhi berbagai aktivitas pembangunan telah dan akan banyak mengurangi luas hutan di masa yang akan datang. Pengurangan luas hutan sampai saat ini masih berarti sebagai suatu kerusakan hutan akibat eksploitasi terhadap sumberdaya alam tersebut yang kurang memperhatikan azas kelestarian, disamping akibat kebakaran hutan dan juga sebab-sebab lain di dalam pengelolaan hutan. Hingga awal PELITA VI, luas lahan yang tidak produktif di Indonesia telah mencapai lebih kurang 33,9 juta ha, dan sebagian besar dapat dikategorikan sebagai lahan kritis. Kerusakan hutan akibat berbagai sebab seringkali menyisakan lahan-lahan yang tidak produktif seperti padang alang-alang, semak belukar dan lahan-lahan terbuka tanpa penutupan vegetasi. Lahan-lahan yang tidak produktif ini kemungkinan besar dapat berubah menjadi lahan kritis, yang terutama diakibatkan oleh kejadian erosi tanah (SUDARMADJI, 1995). Sebagai antisipasi meluasnya lahan kritis, maka perlu dilakukan upaya - upaya penanggulangan melalui upaya rehabilitasi lahan.

Salah satu pendekatan di dalam upaya rehabilitasi lahan adalah penerapan metoda vegetatif yang dapat dilaksanakan dengan penggunaan mulsa. Mulsa adalah sisa-sisa tanaman atau materi lainnya yang diperoleh dari alam atau buatan sebagai penutup tanah dengan tujuan tertentu. Penggunaan mulsa untuk rehabilitasi lahan sangat penting untuk diteliti (KARTASAPOETRA, 1987), mengingat ketersediaannya yang relatif melimpah, biaya yang tidak terlalu mahal serta teknologinya yang relatif sederhana; sehingga memberikan peluang besar keterlaksanaannya secara praktis di lapangan oleh siapapun yang berminat. Pertimbangan keuntungan yang akan diperoleh adalah disamping diharapkan dapat mengendalikan dan mencegah erosi sekaligus juga dapat memperbaiki lahan-lahan yang telah mengalami kerusakan.


Mari kita bahas lebih jauh mengenai EROSI
Anda tentu sudah tahu pengertian erosi? Apa saja jenis-jenis erosi oleh air, faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi erosi, dan bagaimana agar tanah menjadi awet? uraian berikut ini akan membahas pertanyaan-pertanyaan tersebut. Selamat belajar. Sukses untuk Anda!
Erosi adalah suatu proses penghancuran tanah (detached) dan kemudian tanah tersebut dipindahkan ke tempat lain oleh kekuatan air, angin, gletser atau gravitasi. Di Indonesia erosi yang terpenting adalah disebabkan oleh air.

Pembagian Klas Erosi Menurut Land System
1. Sistem lahan tererosi (eroded land system)
2. Sistem lahan yang mengandung bahaya erosi amat sangat tinggi
3. Sistem lahan yang mengandung bahaya erosi amat tinggi (very severeerosion hazard)
4. Sistem lahan yang mengandung bahaya erosi sangat tinggi (severe erosion hazard)
5. Sistem lahan yang mengandung bahaya erosi sedang
6. Sistem lahan yang mengandung bahaya erosi ringan (slight erosion hazard)

Macam – macam Gerakan Tanah
Gerakan tanah adalah perpindahan masa tanah atau batuan yang bergerak dari atas ke bawah disepanjang lereng atau keluar dari lereng. Jenis gerakan tanah dapat dikelompokkan kedalam 5 jenis yaitu :

1. Jatuhan massa tanah dan atau batuan adalah perpindahan masa tanah dan atau batuan ke ketinggian yang lebih rendah tanpa melalui bidang gelincir karena pengaruh gaya tarik bumi.

2. Longsoran masa tanah atau batuan adalah perpindahan masa tanah dan atau batuan melalui bidang gelincir yang pergerakannya dipengaruhi gaya tarik bumi

3. Aliran tanah adalah perpindahan campuran masa tanah dengan air yang bergerak mengalir sesuai dengan arah kemiringan lereng

4. Amblesan adalah penurunan permukaan tanah secara tegak karena adanya pengosongan rongga di dalam tanah akibat dari pemadatan normal tanah dan atau batuan, pengambilan airtanah secara berlebihan. Larian air karena struktur geologi, kebocoran atau retak bagian dasar, penggalian tanah atau batuan, dan bahan galian logam.

5. Tanah mengembang adalah perubahan atau pergerakan masa tanah sebagai akibat sifat-sifat tanah atau batuan itu sendiri yang mengembang apabila jenuh air dan mengkerut apabila kering.



Erosi dapat berlangsung begitu dahsyat, erosi bisa mengakibatkan dataran longsor. Karena erosi pula, tempat tinggal nelayan yang ada di tepi pantai bisa terancam keberadaannya.
Erosi bisa terjadi karena banyak sebab. Bisa karena air, kekuatan gelombang laut, angin, bahkan es. Nah sekarang, coba deh kamu amati kerikil yang ada di sungai atau pantai. Kira-kira, gimana ya kerikil itu terbentuk? Ternyata, kerikil itu merupakan akibat dari erosi juga. Tepatnya, ia berasal dari batu. Nah, akibat tergerus oleh gerakan air secara terus-menerus dalam waktu yang lama, batu yang semula berukuran besar dan keras, akhirnya remuk juga. Dari remukan batu itu, jadilah kerikil.

Pengukuran Erosi Tanah
Sungai Cisukawayana dan sungai Citepus berair jernih di bagian hulu tetapi berair keruh di bagian muara. Sungai Cisukawayana berhulu di Desa Sirnarasa sementara Sungai Citepus berhulu di desa Cileungsing. Kedua desa yang bertetangga ini adalah desa-desa penyangga kawasan Taman Nasional Gunung Halimun-Salak, TNGHS (Gunung Halimun-Salak National Park Management Project, 2005). Penduduk di kedua desa ini sebagian besar bekerja di sektor pertanian. Di Desa Sirnarasa 89,44% penduduknya bekerja di sektor pertanian (Balai Taman Nasional Gunung Halimun, 2000).
Bagi warga kasepuhan kegiatan bertani di kaki atau di lembah kawasan TNGHS sekedar memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari atau disebut petani subsisten. Sementara bagi warga bukan kasepuhan kegiatan bertani berorientasi ekonomi. Tekanan petugas kehutanan terhadap mereka, khususnya warga kasepuhan, mengakibatkan berkurangnya lahan garapan mereka. Oleh karenanya, tanpa ada alternatif ekonomi yang jelas, larangan berladang menimbulkan penderitaan sosial ekonomi yang cukup berat. Dengan kata lain, pelarangan berladang menimbulkan desintegrasi sosial dan menimbulkan kemiskinan baru (Adimihardja, 1992).
Alternatif ekonomi yang paling mungkin untuk mereka (petani) di lahan dataran tinggi adalah penerapan sistem agroforestry, mengingat kondisi fisik lahan dan curah hujan yang tinggi di wilayah penyangga TNGHS menyebabkan tanah di wilayah tersebut sangat rawan erosi sehingga harus dipertahankan bervegetasi hutan. Dari aspek sosial dan budaya sistem agroforestry bisa diterima masyarakat (Balai Taman Nasional Gunung
Peran Hutan
Adanya tanaman yang menutupi permukaan tanah dengan rapat selain memperlambat limpasan permukaan juga mencegah terjadinya pengumpulan air secara cepat dan mengurangi daya rusak air tersebut. Jika kecepatan aliran berkurang maka infiltrasi bertambah sehingga hutan mampu menurunkan limpasan permukaan dan erosi tanah. Secara lebih terperinci Arifjaya (2003) dalam tulisannya membandingkan tebal tampungan air tanah antara DAS hutan, DAS pertanian dan DAS campuran (agroforestri).
Hutan sangat berperan dalam mengendalikan limpasan permukaan dan mencegah banjir yang diakibatkan oleh intensitas curah hujan tinggi pada awal musim hujan. Dewasa ini tidak ada penggunaan lahan yang mengimbangi hutan dalam hal kemampuan meresapkan air hujan serta mencegah erosi dan longsor.
Vegetasi hutan yang menyebabkan laju erosi tanah paling kecil dibandingkan vegetasi penutup lahan lainnya. Thu, Ha dan Hai (1997) membandingkan laju erosi tanah pada bermacam2 penutup.

Pengukuran Erosi Tanah
Pengukuran erosi tanah dilakukan untuk mengetahui jumlah tanah yang terlepas akibat hempasan air hujan, terangkut air limpasan permukaan sampai terangkut banjir. Pangukuran dilakukan di lahan yang menerapkan agroforestri dan di lahan yang tidak menerapkan agroforestri, masing-masing pada plot permanen pengukuran erosi tanah. Kemudian hasil kedua pengukuran ini dibandingkan. Lahan manakah yang paling tererosi? Praktek agroforestri apakah yang paling sedikit mengakibatkan erosi tanah?
Pengukuran erosi tanah sebaiknya dilakukan untuk jangka panjang, sehingga dapat diketahui apakah ada peningkatan atau penurunan jumlah tanah yang tererosi. Karena itu purl adanya indikator untuk melihat apakah erosi semakin kecil atau semakin besar.

SEKILAS TENTANG KONSERVASI ALAM DALAM ISLAM
Manusia diciptakan Allah SWT, dengan maksud sebagai khalifah di muka bumi. Manusia diberi hak prerogatif dan otokrasi manusia atas apa yang ada di alam. Sebagai khalifah, manusia oleh Allah SWT dibekali dengan ajaran-ajaran yang membawa umat manusia menuju kemuliaan hidup di dunia dan akhirat. Ajaran itu tertuang dalam teologi Islam berhakekat rahmatan lil ‘alamin, hadir sebagai ajaran yang memberi rahmat bagi alam semesta. Termasuk bagi pemeluknya berarti berjuang, beribadah dan beraktivitas di muka bumi sebagai pembawa rahmat bagi semesta alam. Memberi kepeloporan dan ketauladanan atas berbagai sendi kehidupan.
Indonesia sebagai bangsa yang besar dengan kelimpahan sumber daya alam dan hayati, saat ini mempunyai problem serius dengan hadirnya kerusakan ekologi yang kian hari kian runyam. Ribuan spesies hewan dan tumbuhan per tahun musnah dan hilang. Pembalakan liar terhadap hutan pun juga mengakibatkan deforestasi 2-2,5 juta hektar per tahun. Ratusan jenis satwa dan tumbuhan terlindungi oleh undang-undang juga raib. Artinya, Indonesia yang selama ini dikenal dengan negara mega biodiversity kedua setelah Brazil, barangkali akan tinggal romantisme belaka.
Dalam kerangka optimisme atas kekhawatiran itu, maka jelas diperlukan sebuah upaya konprehensif yang didikuti oleh gerakan untuk melakukan konservasi alam. Untuk itu, buku Konservasi Alam dalam Islam, oleh Fachrudin M. Mangunjaya ini setidaknya menjadi oase awal sebagai mukaddimah mengurai kusutnya kondisi ekologi dan upaya konservasi alam di negeri ini. Sebab, konservasi alam kita masih stagnan berada pada konsep, melindungi, melestarikan dan memanfaatkan (3M). dengan sebuah realita masih rendahnya jaminan atas kepunahan 515 jenis mamalia, 121 jenis kupu-kupu, 600 spesies binatang melata,1519 jenis burung serta 270 jenis amfibia.
Menurut Fachrudin M.Mangunjaya, persoalan krusial yang harus diluruskan adalah pola pikir,pola aktivitas dan pola konsumsi atau gaya hidup (Life style) manusia atas alamnya. Manusia Indonesia yang mayoritas memeluk agama Islam setidaknya mampu mewujudkan tesa ini jika mereka memahami betul dan melaksanakan apa yang di ajarkan Islam. Sebab syariat Islam memberi landasan atas penguasaan bumi yang harus sesuai dnegan nilai-nilai dan fitrahnya, yaitu sebuah keseimbangan. Jika syariat tidak lagi jadi landasan untuk berpijak dan beraktivitas di muka bumi maka akan terjadi kefatalan.
Kefatalan itu oleh Allah dijelaskan dalam firman-Nya, (Q.S:23/71), “kalau sekiranya kebenaran mengikuti hawa nafsu mereka niscaya binasahlah langit dan bumi dan apa yang ada diantara keduanya,”. Inilah gambaran bagaimana syariat seharusnya memberi ikatan bagi pemeluknya sebagai sebuah sistem untuk mengikat dan memberi. Mengikat umat manusia untuk tidak melakukan kerusakan dan eksploitasi sumber daya alam secara semena-mena. Memberi adalah tujuan universal dari syariat, yaitu, kesejahteraan umum bagi setiap manusia.
Uniknya, yang terjadi saat ini adalah anomali-anomali cultural dan spiritual dalam melestarikan lingkungan hidup. Ragam kultur telah tidak termanfaatkan serta tauhid atas alam sebagai nilai-nilai pelurus pun dilupakan dalam hubungan manusia atas alamnya. Ragam kultur yang memunculkan biosentrisme dan ekosentrisme luntur oleh antrophosentrisme buah dari liberalisme dan peradaban modern. Kosmosentris yang seharusnya dituangi tauhid dan nilai etik religius juga terlupakan. Justru syariat Islam yang memberi nilai-nilai yang pernah terjuriprudensi dikikis oleh hokum-hukum sekuler.
Selanjutnya rendahnya pertautan tauhid (sebagai kunci Syariah Islam) pemeluknya untuk hal-hal duniawi, karena asyik dengan tauhid untuk orientasi ukhrowi pun menjadi dilema. Padahal, tauhid Islam mengajarkan bagi pemeluk agama Islam bahwa melakukan perusakan ekologi di muka bumi adalah dilarang. Praktik kebanyakan umat hari ini telah banyak terpengaruh oleh pikiran sekuler yang jauh menyimpang dari syariat.
Bertauhid dalam Islam akan meluruskan epistemologi hidup manusia di bumi sebagai khalifah Allah. Sebab, sebagai khalifah di muka bumi manusia mempunyai otoritas dan “preorigatif” dalam memelihara maupun mencelakakan lingkungan hidup. “Dan kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang yang ada diantara keduanya dengan bermain-main.(Q.s;44:38). Manusia yang bertauhid memandang firman allah itu adalah amanah untuk dijalankan di muka bumi. Pun sangat ironis jika warga negara yang seorang muslim mem[unyai misi sebagai pembawa rahmat atas alam semesta, dengan risalah membawa perbaikan terhadap bumi, ternyata justru menjadi penyebab destruksi ekologis dan hilangnya spesies yang ada di muka bumi.
Padahal, Islam telah memberi perspektif bagaimana akhlaq terhadap hidupan liar, konteks ini, Fachruddin, menggambarkan bahwa hidupan liar mempunyai peran penting dalam penyelenggaraan alam yang harmonis. Sebab, masing-masing hidupan liar mempunyai peran interaktif terhadap kelestarian ekosistem. Sehingga, memelihara hiodupan liar yang berstatus langka dengan sendirinya akan mengurangi populasi mereka. Berarti manusia punya andil besar dsalam kelestarian maupun kepunahan (hal.50). dengan demikian setidaknya akhal atas hidupan liar harus menjadi pondasi untuk melakukan konservasi atas habitat satwa langka. Minimal manusia dan khususnya umat Islam harus menghargai hak azasi hewan. “Jangan kamu menjadikan sesuatu yang mempunyai roh itu sebagai obyek (sasaran).”(HR.Muslim).
Selain itu Islam memberi ajaran dalam upaya melindungi populasi spesies liar diperlukan lahan utnuk habitat asli mereka secara utuh atau yang disebut dengan Hima’. Dalam perspektif kontemporer bisa berupa taman nasional, cagar alam dan sebagainya. Upaya lain adalah dengan menghidupkan tanah yang mati (ihya al-mawat) yang juga satu khasanah hokum Islam. Kontekstualisasi konsep syariat Islam ini terimplementasi harusnya pada lahan-lahan yang telantar di Kalimantan dan Sumatera. Lebih dari itu, problem krusial yang menyimpang dari syariat adalah pola konsumsi yang mengatasnamakan nafsu bukan lagi fitrah. Teas ini laik atas dasar maraknya perdagangan dan pemburuan hidupan liar di alam. Salah satu faktornya adalah disamarkannya hokum syariat halal dan haram untuk kepentingan nafsu. Padahal, Islam telah jelas memberi batasan halal dan haram.
Konservasi Alam dan Lingkungan Dalam Persfektif Islam

“Telah diketahui bahwa dalam makhluk-makhluk ini Allah menunjukkan maksud-maksud yang lain dari melayani manusia, dan lebih besar dari melayani manusia: Dia hanya menjelaskan kepada anak-cucu Adam apa manfaat yang ada padanya dan apa anugrah yang Allah berikan kepada ummat manusia.” (Taqi ad-Din Ahmad ibn Taimiyah)

Secara sistematik, para pakar Islam terdahulu sesungguhnya telah mempunyai keperdulian yang tinggi terhadap lingkungan hidup dan konservasi alam, sebagaimana tercermin dari kata-kata Ibnu Taimiyah diatas. Oleh sebab Islam membawa kemaslahatan dan perbaikan (ishlah) terhadap bumi. Bagaimana dengan konservasi? Sebagaimana disepakati oleh para fuqaha, jika ingin melihat praktik mendasar tentang penerapan syariat yang absah, adalah dengan melihat bagaimana praktik Rasulullah SAW beserta para sahabat beliau dalam menerapkan ajaran Islam. Sedapatnya dalam mengkaji perihal konservasi ini, tensi kita tidaklah bersifat apologia terhadap ajaran Islam. Tapi setidaknya, dalam kondisi kekinian, kita menemukan Islam memberikan ajaran yang spesifik dalam persoalan perlindungan terhadap alam.
Dalam sejarah kemanusiaan konservasi alam bukanlah hal yang baru, misalnya pada 252 SM. Raja Asoka dari India secara resmi mengumumkan perlindungan satwa, ikan dan hutan. Peristiwa ini mungkin merupakan contoh terawal yang tercatat dari apa yang sekarang kita sebut kawasan yang dilindungi. Pada sekitar 624-634 Masehi, Nabi Muhammad SAW juga membuat kawasan konservasi yang dikenal dengan hima’ di Madinah. Lalu pada tahun 1084 Masehi, Raja William I dari Inggrismememeritnahkan penyiapan The Doomesday Book, yaitu suatu inventarisasi tanah, hutan, daerah penangkapan ikan, areal pertanian, taman buru dan sumberdaya produktif milik kerajaan yang digunakan sebagai daerah untuk membuat perencanaan rasional bagi pengelolaan pembangunan negaranya. Jadi jelaslah, konservasi sebenarnya merupakan kepentingan fitrah manusia di bumi yang dari masa kemasa terus mengalami perkembangan disebabkan kesadaran kita guna mendapatkan kehidupan yang layak dan mampu memikirkan kelangsungan hidup generasi kini maupun yang akan datang. Maka tidak heran jika praktik konservasi telah ada dalam ajaran Islam.

Istitusi konservasi dalam syariat Islam
Semangat konservasi dan pelayaan terhadap pelestarian alam dan lingkungan terdapat cukup banyak dalam istilah yang telah digunakan, baik yang kita temukan di dalam al-Qur’an maupun dalam kitab-kitab klasik. Beberapa diantaranya dalam istilah tersebut disebutkan secara spesifik dalam bentuk praktis yang pernah diajarkan oleh Rasulullah SAW. Beberapa institusi penting yang dapat dipandang sangat vital sifatnya dilihat dalam kondiri terkini yang menyangkut : pembagian lahan, hutan, pengelolaan hidupan liar, pertanian dan tata kota, ada beberapa hal istilah
1. Ihya al-mawat, menghidupkan lahan yang terlantar dengan cara reklamasi atau memfungsikan kawasan tersebut agar menjadi produktif
2. Iqta, lahan yang diijinkan oleh negara untuk kepentingan pertanian sebagai lahan garap untuk pengembang atau investor.
3. Ijarah, sewa tanah untuk pertanian.
4. Harim, kawasan lindung.
5. Hima, kawasan yang dilindungi untuk kemaslahatan umum dan pengawetan habitat alami.
6. Waqaf, lahan yang dihibahkan untuk kepentingan public (ummat).
Pada prinsipnya, pandangan diatas memang melekatkan secara umum tentang keharusan mengelola lahan secara baik dan benar baik untuk kepentingan manusia maupun kemanusiaan, juga untuk kepentingan alam sekitar termasuk flora dan fauna yang termasuk ciptaan Allah SWT। Enam bentuk dan istilah istitusi ini dapat dijumpai di berbagai literatur tentang pengelolaan negara (seperti kibat al-Ahkam al Sulthaniyah) hingga kitab hukum perdata (Majalla al-Ahkam al-Adaliyyah yang sudah menjadi petunjuk pelaksanaan) dari berlakunya syariat Islam di jaman Turki Ustmani.
Kesimpulan
Hukum syariat Islam mempunyai bentuk-bentuk dasar dan semangat konservasi alam yang baik sebagai referensi. Beberapa prinsip diatas sebenarnya dapat diadaptasi sebagai bentuk dasar dalam konservasi alam melalui syariat Islam. Keperluan konservasi yang semakin kompleks dan meluas, dapat saling mengisi antara enam aspek diatas. Misalnya, apabila lahan di sekitar taman nasional masih diperlukan untuk pembangunan fasilitas taman nasional –yang diadopsi sebagai hima’—dalam syariat Islam, maka masyarakat dapat dilibatkan untuk mewakafkan lahan –sebagai bentuk amaliah--mereka untuk kepentingan konservasi alam.
Demikian pula zona-zona harim, dapat dimasyarakatkan melalui penyadaran kepada masyarakat bahwa melestarikan kawasan aliran air dan jasa ekosistem merupakan anjuran syariat. Maka dengan memahami penerapan syariat yang menganjurkan pada kemaslahatan bersama dan didalamnya adalah unsur ibadah kepada Allah SWT, akan lebih banyak partisipasi ummat dalam menyumbangkan lahan-lahan mereka untuk kepentingan konservasi, Insya Allah.